Home / Daerah

Senin, 1 Mei 2023 - 15:10 WIB

PERINGATI MAY DAY, RATUSAN PEKERJA DI ACEH DESAK QANUN KETENAGAKERJAAN DISAHKAN

BIMnews.id – Banda Aceh
Ratusan buruh dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aceh (SPA) berunjuk rasa di sejumlah titik pada peringatan hari buruh Internasional, Senin (1/5/2023).

Massa buruh bergerak dari Masjid Raya Baiturrahman, simpang lima, dan berakhir di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Dalam orasinya, Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh Habibi Inseun meminta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tentang ketenagakerjaan dan mencabut UU Cipta Kerja dan Omnibus Law yang telah lama bergulir.

Massa juga menyuarakan mengenai Pemutusan Hak Kerja (PHK), Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak dibayarkan, upah di bawah standar, status kerja yang kurang jelas, hingga perlindungan buruh sektor perkebunan.

Baca Juga :  Dari Tapaktuan ke Jakarta: Padusi Tapa Bawa Aroma Aceh Selatan ke Persit Bisa 2026

Selain itu, SPA juga menolak RUU Kesehatan. Mereka mendesak pemerintah melakukan reformasi agraria dan kedaulatan pangan.

“Isu-isu tentang kesejahteraan tetap menjadi isu yang kita sampaikan tahun ini termasuk tentang jaminan sosial, maka ini akan tetap kita suarakan,” katanya, Senin (1/5/ 2023).

Serikat Pekerja Aceh (SPA) juga mendesak agar Qanun (Peraturan Daerah) Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2014 yang direvisi segera disahkan sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh di Aceh.

“Kearifan lokal yang ada dalam qanun harus segera diimplementasikan untuk buruh di Aceh,” jelasnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Aceh, Akmil Husen yang turut hadir dalam peringatan May Day tersebut mengatakan, untuk Qanun Nomor 7 tentang Ketenagakerjaan telah masuk dalam Prolegda 2023.

Baca Juga :  Konferensi Nasional Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (KNPRBBK) XVI 2024 Resmi Dibuka

Sedangkan untuk permasalahan perusahaan yang belum membayar THR lebaran tahun ini, pihaknya telah menyelidiki persoalan itu.

Disnaker juga meminta perusahaan untuk segera membayar THR di tahun ini dan tidak mencicil.

Aksi unjuk rasa para buruh di Banda Aceh tersebut dilakukan secara damai dengan melakukan orasi.

Setelah berorasi di depan Masjid Raya Baiturrahman, masa buruh melakukan longmarch ke Bundaran simpang lima dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk menyampaikan tuntutannya.

Puluhan petugas keamanan dari Polresta Banda Aceh dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah berjaga-jaga di tiga titik tersebut sejak pukul 08.00 WIB.(***)

BIMNEWS.ID – CHANDRA

Share :

Baca Juga

Daerah

26 Tahun Berlalu Darah Simpang KKA Masih Menjerit, apakah kita Masih Diam ?

Daerah

Sepakat Dengan SAPA, Ketua APDESI Aceh Minta Pangkalan Gas Dialihkan ke BUMG atau BUMDes

Daerah

Sarana Menimba Ilmu dan Pererat Silaturahmi, Korem 012/TU Gelar Kajian Islam Ilmiah Mulai Malam Ini

Daerah

Pj. Bupati Aceh Besar Imbau Masyarakat Jaga Fasilitas Umum

Daerah

” Kementerian PU dan TNI Bangun Jembatan Penghubung di Beutong Ateuh ”

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Tinjau Program Optimalisasi Lahan di Kab. Simeulue.

Daerah

M. NUR HASAN TERPILIH SECARA AKLAMASI PIMPIN PATRI 2022-2027

Daerah

Polres Aceh Besar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Seulawah 2024