Home / News

Rabu, 24 Mei 2023 - 10:49 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyedia Miras di Banda Aceh ke Jaksa

BIMnews.id | Banda Aceh

MF (28) warga Kabupaten Pidie, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, Selasa (23/5/2023).

Ianya terlibat dalam perkara Jarimah Khamar karena menyimpan/menimbun, menjual atau memasukkan Khamar sebagaimana di maksud dalam Pasal 16 Ayat (1) dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatresnarkoba AKP Ferdian Chandra mengatakan, tersangka MF beserta barang bukti 34 botol minuman keras telah diserahkan ke Jaksa.

Hari ini kami telah melakukan tahap II yaitu penyerahan tanggung jawab tersangka MF beserta barang bukti berupa 34 botol miras sebagai ke JPU Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Hal ini dikarenakan berkas perkara sudah lengkap atau sudah P21, kata Ferdian.

Baca Juga :  KELOMPOK 99 KKN-PPM UNIMAL MELAKUKAN SILATURAHMI BERSAMA PERANGKAT GAMPONG

Selanjutnya terhadap tersangka MF akan dilakukan proses penuntutan oleh JPU Kejaksaan Negeri Banda Aceh di sidang Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh.

Sewaktu dalam penyerahan, lanjut Ferdian, Penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti, diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Yuni Rahayu, SH.

Adapun barang bukti yang diserahkan diantaranya, 11 botol minuman beralkohol jenis anggur merah merk Orang Tua, 14 botol minuman beralkohol merk Chum Churum, Tiga botol minuman beralkohol jenis anggur Hijau merk Kawa Kawa, tiga botol minuman beralkohol jenis anggur merah merk Columbus dan tiga botol minuman beralkohol jenis anggur putih merk Orang Tua, sambungnya.

Baca Juga :  Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) MY dkk. Dari Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Kepada Penuntut Umum

Perlu diketahui, penangkapan terhadap MF itu pada saat jelang bulan suci Ramadhan 1444 hijjriah bersama 11 tersangka lainnya.

Namun, untuk para tersangka lainnya masih dalam tahap penelitian oleh JPU Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan masih menunggu P-21, pungkasnya. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Ketua RAPI Banda Aceh Melaksanakan Buka puasa bersama sekaligus Menyerahkan SK Pengurus dan Pjs RAPI Lokal Se-Kota Banda Aceh

News

Pesan Moral Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Aceh

News

Pengawas Ketenagakerjaan Disnakermobduk Aceh dan BPJS Jamsostek Meulaboh investigasi Kematian Mendadak di Tempak Kerja

News

Wabup Aceh Besar Apresiasi Basarnas Tingkatkan Kesiapsiagaan

News

Bupati Aceh Besar Hadiri Pentas Damai Aceh, Damai Dunia di Kopi Blang

News

Dalam Menyikapi Regulasi PIT, Ombudsman Adakan Diskusi Publik

News

Optimalkan Peran Intelijen Yustisial dalam Menyukseskan Pemilu Damai 2024

News

Ketua IAD Wilayah Aceh Pimpin Upacara HUT XXV IAD Tahun 2025