Home / News / Pemerintah

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:14 WIB

Kejari Aceh Tengah Menahan Tersangka Dugaan Tidak Pidana Korupsi APE

BIMnews.id || Takengon

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah telah melakukan penahanan terhadap tersangka Ridha Udin Suku(RUS), S.Pd atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam Dan Luar TK/PAUD Se-Kabupaten Aceh Tengah Pada Dinas PendidikanKabupaten Aceh Tengah TA. 2019 yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Jl. Lebe Kader No. 25 Kp. Blang Kolak I Kec. Bebesen Kab. Aceh Tengah. Selasa(13/06/2023).

Sebagaimana disampaikan oleh Plh Kasipenkum Kejati Aceh Deddi Taufik SH.MH, membenarkan bahwa tersangka yang sebelumnya sempat di jemput oleh Tim Pidsus Kejati Aceh Tengah Senin (12/06) di Bandara Malikul Saleh Aceh Utara, kemudian tersangka menjalani pemeriksaan pada pokok perkaratersebut.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Hadiri Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong

Tentunya sebelum dilakukan penahanan, tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan dari RSUD Datu Beru Takengon, dan selama menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan, tersangka turut di damping oleh Penasihat Hukumnya, ungkap Deddi.

Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan kelas IIB Takengon, guna proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim penyidik Kejari Aceh Tengah, imbuhnya.

Baca Juga :  Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Kemudian lanjut Deddi, Ridha Udin Suku S.Pd disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, pungkasDeddi

Mulai tanggal (13/06) Tersangka Ridha Udin Suku (RUS) menjadi penghuni baru di Rutan Kelas IIB Takengon.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Kapolri Bakal Sikat Siapa Pun yang Terlibat TPPO

News

Rorena Polda Aceh Perkenalkan Aplikasi Pengendalian Anggaran

News

Peraih Juara III Lomba Cerpen dari Aceh Terima Award Apresiasi Kreasi Polri Presisi

News

Terlibat Eksploitasi Secara Ekonomi Terhadap Empat Orang Anak, Pria Aceh Besar ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh

News

Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) MY dkk. Dari Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Kepada Penuntut Umum

News

IRWANSYAH DILANTIK SEBAGAI KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BANDA ACEH OLEH KAJATI YANG BARU

News

1003 P3K Disdik Aceh Terima SK: Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh

Pemerintah

Hadiri Musrenbang RPJMA, Bupati Aceh Besar Dukung Program Pro Rakyat