Home / News / Pemerintah

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:14 WIB

Kejari Aceh Tengah Menahan Tersangka Dugaan Tidak Pidana Korupsi APE

BIMnews.id || Takengon

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah telah melakukan penahanan terhadap tersangka Ridha Udin Suku(RUS), S.Pd atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) Dalam Dan Luar TK/PAUD Se-Kabupaten Aceh Tengah Pada Dinas PendidikanKabupaten Aceh Tengah TA. 2019 yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Jl. Lebe Kader No. 25 Kp. Blang Kolak I Kec. Bebesen Kab. Aceh Tengah. Selasa(13/06/2023).

Sebagaimana disampaikan oleh Plh Kasipenkum Kejati Aceh Deddi Taufik SH.MH, membenarkan bahwa tersangka yang sebelumnya sempat di jemput oleh Tim Pidsus Kejati Aceh Tengah Senin (12/06) di Bandara Malikul Saleh Aceh Utara, kemudian tersangka menjalani pemeriksaan pada pokok perkaratersebut.

Baca Juga :  Ungkap Pelaku Eksploitasi Anak, Dewan Apresiasi Polresta

Tentunya sebelum dilakukan penahanan, tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan dari RSUD Datu Beru Takengon, dan selama menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan, tersangka turut di damping oleh Penasihat Hukumnya, ungkap Deddi.

Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan kelas IIB Takengon, guna proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim penyidik Kejari Aceh Tengah, imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Bersama Forkopimda Buka Bhayangkara Fest 2023

Kemudian lanjut Deddi, Ridha Udin Suku S.Pd disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, pungkasDeddi

Mulai tanggal (13/06) Tersangka Ridha Udin Suku (RUS) menjadi penghuni baru di Rutan Kelas IIB Takengon.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Kejaksaan Tinggi Aceh Telah menahan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Barat

News

Kapolsek Trienggadeng Sukses Selesaikan Permasalahan Warga dengan Mediasi

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Tinjau Persiapan Beuradeun Jelang Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh

News

Pesawat Ketiga Berisikan Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Diberangkatkan

News

Bupati Ajak Pemuda Satukan Visi Bangun Aceh Besar

News

PPNS Wasnaker Disnakermobduk Aceh: 1 dari 3 PPNS yang dilantik Kemenkumham Aceh

Daerah

Diduga Tipidter Polda Lampung Tutup Mata Terkait Banyaknya Gudang Minyak Ilegal Di Kec. Tanjung Bintang

News

Apresiasi Program Dumas Presisi, Ketua Repsus Bentuk Pengawasan Eksternal