Home / News

Jumat, 16 Juni 2023 - 17:24 WIB

Kapolda Aceh Pastikan Tes Jasmani Calon Anggota Polri Dilaksanakan dengan Prinsip BETAH

BIMnews.id | Banda Aceh

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar memastikan tes kesamaptaan jasmani calon anggota Polri tahun 2023 dilaksanakan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel, dan humanis).

Hal tersebut disampaikan Ahmad Haydar usai meninjau langsung pelaksanaan tes kesamaptaan jasmani calon bintara Polri di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Kota Banda Aceh, Jumat, 16 Juni 2023.

Baca Juga :  Wakil Bupati Syukri A Jalil Hadiri Pengukuhan PD BKMT Aceh Besar Periode 2024-2029

Ahmad Haydar menyampaikan, proses seleksi adalah filterisasi dasar dalam menjaring generasi muda mudi untuk menjadi bhayangkara sejati.

Selain itu, katanya, seleksi juga sangat menentukan karakter dan kompetensi yang dimiliki Polisi di masa depan sebagai etalase dalam memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat.

“Tes ini adalah filter dasar kita dalam merekrut penerus Polri ke depan. Bagus tidaknya polisi ke depan sangat tergantung dari proses seleksi hari ini. Oleh karena itu, prinsip BETAH harus benar-benar dipastikan penerapannya,” ucap Mantan Kapuslabfor Polri itu secara tegas.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN-PPM 99 Melakukan Sosialisasi GEMABUNG di SDN 10 Gampong Barat

Dalam peninjauan yang didampingi Wakapolda Brigjen Syamsul Bahri itu, Ahmad Haydar sempat mengecek tabel nilai kesamaptaan A sebagai bentuk pengawasan. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Personel Polres Aceh Jaya Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Tukang Becak

News

Aceh Raih Empat Penghargaan Naker Award 2023

News

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Tiga PJU beserta Tiga Kapolres

News

Mahasiswa PPG Prajabatan USK Mengadakan Program Literasi Gampong di Desa Lambeutong

News

KIP Banda Aceh Tetapkan Empat Pasangan Pilkada 2024

News

Ini Yang Disampaikan Ombudsman pada acara Post Assessment Polda Aceh

News

Bhayangkara Fest 2023 akan Dimeriahkan Artis Ibu Kota

News

KIP BANDA ACEH MENETAPKAN 492 BAKAL CALON LEGISLATIF DALAM DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS)