Home / News / Pemerintah

Rabu, 21 Juni 2023 - 20:39 WIB

Baksos Religi, Kapolda Aceh Serahkan 230 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

BIMnews.id | Banda Aceh

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyerahkan bantuan sosial berupa 230 paket sembako kepada anak yatim dan fakir miskin di Masjid Tuha Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 21 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, penyerahan bansos tersebut merupakan wujud dari Bakti Sosial Religi dalam rangka Hari Bhayangkara tahun 2023.

Baca Juga :  JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 3 (TIGA) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE

“Hari ini, Kapolda Aceh menyerahkan sebanyak 230 paket sembako kepada anak yatim dan fakir miskin dalam rangka Hari Bhayangkara tahun 2023,” kata Joko, dalam rilisnya, Rabu, 21 Juni 2023.

Selain membagikan sembako, dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara 2023 kali ini juga dilakukan pengecatan bangunan masjid, perbaikan talang air, pergantian kran air tempat wudhu, dan pembersihan luar dalam lingkungan masjid.

Baca Juga :  KADIS KOMINSA ACEH BERSAMA STAF SILAHTURRAHMI KE PERUM LKBN ANTARA

“Selain sembako, Polda Aceh juga melakukan Bakti Sosial Religi dengan cara pembersihan masjid dan perbaikan fasilitas yang rusak,” demikian, kata Joko. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Ombudsman Dorong Pihak Terkait Selesaikan Kasus Ijazah Palsu di Simeulue

News

Disdik Aceh Gelar Halal Bihalal, Kadisdik Ajak Pegawai Tingkatkan Kinerja dan Keimanan Pasca Ramadan

Pemerintah

Bupati Syech Muharram: Kita Memikul Amanah Rakyat, Apapun yang Kita Lakukan Masyarakat Harus Tahu

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Tegaskan DTSEN Harus Mencerminkan Kondisi Riil Masyarakat

News

Partai Perindo dan PPP Nilai Positif Patroli TNI-Polri di Kota Surakarta

News

Kadivhumas Polri Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umroh dalam Rangka Hari Jadi ke-72 Humas Polri

Daerah

Rumah Bustami di Lempar Granat oleh Orang Tak di Kenal

Bisnis

Penjabat Gubernur Aceh Lepas Ekspor Tuna Perdana ke Arab Saudi