Home / News

Selasa, 1 Agustus 2023 - 17:37 WIB

TERKAIT INTIMIDASI KASUS BASARNAS BEGINI TANGGAPAN PUSPOM TNI

BIMnews.id | Jakarta

Dua perwira yang ditetapkan jadi tersangka adalah Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko membantah kabar adanya intimidasi dari rombongan TNI terhadap pimpinan KPK usai penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas.

“Ah enggak itu (intimidasi pimpinan KPK),” kata Agung di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7).

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri tak menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya soal intimidasi tersebut. Namun, saat konferensi pers kemarin, Firli sempat melempar candaan saat menjawab pertanyaan terkait teror karangan bunga yang diberikan untuk para pejabat KPK.

Baca Juga :  Update Kasus Beasiswa Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik Dengan JPU

“Terkait dengan karangan bunga yang pasti harus bisa kita jawab. Yang mengirimkan bunga itu adalah florist, toko bunga jadi tidak ada pihak lain yang mengirim kecuali toko bunga,” ujarnya.

“Tentu ini kita tidak tahu makna dari pada itu. Karena bunga ini kalau dikirim bisa karena berduka, ada orang meninggal, bisa juga ada orang sakit, karena bahagia, dan memberikan tanda cintanya. Jadi, kita tidak tahu,” katanya.

Firli pun mengaku telah melaporkan karangan bunga itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk didalami.

Penetapan status tersangka Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dalam kasus suap di Basarnas jadi polemik. Pusat Polisi Militer TNI tak terima dengan operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka yang diumumkan KPK pada 26 Juli 2023.

Baca Juga :  DPMG Aceh Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kunjungan Kerja Ketua Umum Posyandu Pusat

Menurut Puspom TNI, mereka punya aturan sendiri. Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan kecewa dengan KPK karena tak berkoordinasi.

Rombongan Puspom TNI yang dipimpin Agung pun mendatangi KPK pada Jumat (28/7) sore. Setelah itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permohonan maaf. Johanis juga menyebut terdapat ‘kekhilafan’ dari tim penyelidik dalam operasi tersebut.

Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu kemudian menyatakan mundur akibat polemik tersebut. Namun Firli ingin mempertahankan Asep. (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

News

Bupati Muharram Hadiri Musda VI PKS Aceh Besar

News

Kapolres Aceh Besar Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

News

Sekda Aceh Gelar Rapat dengan Dunia Usaha Dukung Tanggap Darurat Bencana

News

Wabup Syukri Terima Audiensi OKP Aceh Besar

News

Kapolda Aceh Ingatkan Anggotanya Selalu Bijak dalam Bermedsos

News

Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh Melaksanakan Penyuluhan Hukum Mengenai Dana Desa

News

Kapolda Aceh Minta Bintara Remaja Polri Jaga Kehormatan dan Nama Baik Institusi

News

Bhayangkara Fest 2023 akan Dimeriahkan Artis Ibu Kota