Home / News

Rabu, 13 September 2023 - 15:20 WIB

PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS SDM APARATUR GAMPONG KEUDAH DALAM PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023

BIMnews.id | Banda Aceh Telah selesai dilaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Gampong Keudah Dalam Pengelolaan Dana Desa di Aula Kantor Keuchik Gampong Keudah Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 18 orang.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muharizal,S.H.,M.H., dan Perwakilan dari Unit Tipikor Polresta Banda Aceh , yang keduanya adalah sebagai narasumber yang diminta dari Gampong.

Hadir juga dalam acara tersebut selain Pj.Keuchik Gampong Keudah Yuwandan Yusri juga hadir Bhabin Kamtibmas Polsek Kuta Raja, Ketua TPG Keudah Zulkarman S, Perangkat Gampong Keudah, Teungku Imum Gampong Keudah dan masyarakat Gampong Keudah Kecamatan Kuta raja Banda Aceh.

Baca Juga :  Wabup Syukri Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PMI Aceh Besar

Acara tersebut dibuka langsung oleh Pj Geuchik Gampong Keudah Kota Banda Aceh. Sedangkan penyampaian materi mengenai pengelolaan Dana Desa disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh
Muharizal,S.H.,M.H. ,

Dalam pemaparannya Kasi Intelijen menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat melalui program Jaga Desa, sehingga tidak saja mewujudkan masyarakat melek hukum dengan slogan “Kenali hukum, Jauhi Hukuman”, tetapi juga dapat dengan pendampingan pengelolaan Dana Desa dengan program Jaga Desa.
Lalu sambungnya “Oleh karenanya, pembangunan desa dapat dikontrol tanpa penyimpangan, Pada prisipnya dalam hal pengelolaan dana desa harus melibatkan tuha Peut (perangkat desa) dalam penggunaan Anggaran Dana Desa/Anggaran Dana Gampong (ADD/ADG) dan pihak aparatur Gampong untuk melengkapi semua bukti dukung dalam proses pencairan dana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”

Baca Juga :  Wakil Menteri Koperasi Dan Dirjen Bina Pemdes Tinjau Proses Pembentukan Koperasi Merah Putih di Lamteh

Bahwa berdasarkan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran Inteljen melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga Jaksa semakin dirasakan manfaatnya ditengah- tengah masyarakat dan akan berdampak pula terhadap kepercayaan publik kejaksaan”.

Selanjutnya acara tersebut di lanjutkan sesi tanya jawab oleh Perangkat Gampong keudah kepada pemateri Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh mengenai Pengelolaan Dana Desa.

Kegiatan ini selesai pada pukul 11.51 Wib dan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Curi Granit dan Regulator Showcase dari Pusat Perbelanjaan, Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh

News

Kapolda Aceh yang diwakili Kapolres Aceh Besar Hadiri Haul Ke-1 Almukarram Tgk.H.Husaini A.Wahab Waled Seulimeum Di Dayah Ruhul Fatayat Seulimeum 

News

Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Syukuran Sederhana Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63

News

Jumat Curhat Perdana, Kapolda Aceh Jawab Keresahan Masyarakat terkait Rohingya

News

Sekda Aceh Apresiasi MER-C, Kolaborasi Tanggap Darurat Bencana Diperkuat

News

Wakil Bupati bersama Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Aceh Besar Sambut Tim Penilai Lomba Gelari Pelangi PKK Tingkat Provinsi Aceh di Gla Meunasah Baro

News

HMI TARBIYAH CABANG PONTIANAK TELAH MENYELESAIKAN RAK

News

Terima Audiensi BBPOM, Syech Muharram Tekankan Keamanan Pangan hingga ke Desa