Home / News

Senin, 18 September 2023 - 15:12 WIB

Penyidik Kirim Berkas Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

BIMnews.is | Banda Aceh Penyidik Unit I Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah mengirim berkas perkara tahap I kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah ke Kejati Aceh, Senin, 18 September 2023.

“Ada empat berkas yang di-split diserahkan ke jaksa. Berkas itu terkait dengan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah, yaitu SM, JM, KB, SB, dan HD,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam rilisnya, Senin, 18 September 2023.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 21 Kg

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menetapkan lima orang jadi tersangka dalam kasus korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah tersebut.

Baca Juga :  Bupati dan Forkopimda Aceh Besar Melayat ke Rumah Duka Ibunda Ketua MPU Aceh

Penetapan itu dilakukan setelah melalui gelar perkara pada, Kamis, 31 Agustus lalu.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp270 juta dan 20 eksemplar data dan dokumen terpisah yang berisi ratusan surat-surat kelengkapan administrasi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA tahun 2011. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Irwasda Polda Aceh Lantik 201 Bintara Remaja Polri

News

Pangdam IM Resmikan Balai Diklat Pertanian dan Peternakan Program I’M Jagong

News

KAJATI ACEH BUKA SELEKSI DUTA PELAJAR SADAR HUKUM, Se PROVINSI ACEH TAHUN 2023

News

RESES III DPRA 2023 DI GAMPONG GAROT, ACEH BESAR

News

Syech Muharram Silaturahmi Dengan Tim Commando Independen Lhoong

News

TNI AD Manunggal Air, Kodam IM Bangun sumur Bor di Lokasi Huntara Tunyang Induk Bener Meriah

News

Plt Sekda Aceh Besar Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Tahap I Bersama Kapolres

News

Polresta Banda Aceh Telah Tangani Kasus Pelajar Bawa Sajam