Home / News

Senin, 18 September 2023 - 15:12 WIB

Penyidik Kirim Berkas Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

BIMnews.is | Banda Aceh Penyidik Unit I Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah mengirim berkas perkara tahap I kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah ke Kejati Aceh, Senin, 18 September 2023.

“Ada empat berkas yang di-split diserahkan ke jaksa. Berkas itu terkait dengan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah, yaitu SM, JM, KB, SB, dan HD,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam rilisnya, Senin, 18 September 2023.

Baca Juga :  INFO HUT PMI KOTA BANDA ACEH

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah menetapkan lima orang jadi tersangka dalam kasus korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah tersebut.

Baca Juga :  PESAN PJ.GUBERNUR ACEH, AJARKAN PENGHORMATAN, KEDISIPLINAN DAN ETIKA PADA ANAK DIDIK

Penetapan itu dilakukan setelah melalui gelar perkara pada, Kamis, 31 Agustus lalu.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp270 juta dan 20 eksemplar data dan dokumen terpisah yang berisi ratusan surat-surat kelengkapan administrasi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA tahun 2011. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

PEMERIKSAAN TERHADAP OKNUM MAA DILAKUKAN SECARA MARATON DAN SESUAI SOP

News

Kadiv Humas dan IWO Perkuat Komitmen Wujudkan Pemilu Damai

News

Pangdam IM Melepas Rombongan Umroh Babinsa Terbaik

News

Ombudsman Jemput Bola ke Aceh Tengah

News

Dukung Pelestarian Budaya, Bupati Aceh Besar Buka Launching Galeri Kebudayaan Aceh

News

Kejaksaan Tinggi Aceh Serahkan 1.788 Sertifikat Tanah Wakaf

News

Bupati Aceh Besar Harap Dukungan BNPB Atasi Kerentanan Bencana dan Krisis Air di Daerah

News

KAJATI ACEH LANTIK KAJARI SUBULUSSALAM