Home / News

Minggu, 12 November 2023 - 19:20 WIB

Tak Dibolehkan Utang Rokok, Pemuda Aniaya Pemilik Warung

BIMnews.id | Banda Aceh

Seorang pemuda berinisial HM (28), warga Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya, ia nekat menganiaya korban yakni Munawar (34), warga yang sama. Beruntung korban tak mengalami cedera yang serius akibat sabetan arit yang diayunkan pelaku.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Kamal, Ipda M Al Munawir mengungkapkan, peristiwa itu Sabtu (11/11/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Berawal saat pelaku HM datang ke kios Munawar untuk berutang rokok. Namun hal itu tak diberikan korban lantaran HM kerap berutang dan belum membayar.

Baca Juga :  RAPI Jaya Baru Dukung Persami Saka Wira Kartika di SMA Unggul Berbasis Talenta

“Karena tidak diberikan oleh korban, sembari mengancam pelaku pulang ke rumah untuk mengambil arit dan kembali ke kios tersebut,” ujarnya, Minggu (12/11/2023).

Usai kembali ke kios, lanjut Munawir, pelaku HM pun langsung berusaha membacok korban di bagian punggung menggunakan arit yang dibawanya.

“Korban mengelak dan hanya mengalami luka gores di punggung serta baju yang dikenakan robek sekitar 30 sentimeter,” jelasnya.

“Korban yang merasa terancam akhirnya melaporkan hal ini ke Polsek Darul Kamal hingga kita tindaklanjuti segera,” ucapnya.

*_Pelaku Melawan Saat Ditangkap_*

Baca Juga :  Gubernur Aceh Minta Menaker Bangun BLK Khusus, Kepala Disnakermobduk Siap Kawal

Menindaklanjuti laporan korban, polisi langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Namun saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melawan.

“Kita bernegosiasi ke pelaku untuk menyerahkan diri dan meletakkan arit di tangannya, namun pelaku menolak malah melemparkan batu ke arah petugas,” sebutnya.

Saat pelemparan itulah, petugas lainnya yang memiliki kesempatan langsung mengamankan HM. Kini yang bersangkutan pun masih ditahan di Mapolsek Darul Kamal.

“Alhamdulillah tidak ada petugas yang terkena lemparan batu tersebut, pelaku masih diamankan dan kasus ini dilimpahkan ke Polresta Banda Aceh untuk penanganan lanjut,” pungkasnya. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh dan Pangdam IM Pimpin Apel Pasukan Ops Mantap Brata Seulawah 2023-2024

News

Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

News

Tekankan Berantas TPPO pada Acara SOMTC, Kapolri: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI

News

Gubernur Aceh Minta Menaker Bangun BLK Khusus, Kepala Disnakermobduk Siap Kawal

News

Ketua Ponpes Daarul Falah Ciamis Dukung Polri Wujudkan Pemilu Damai

News

Peringati 18 Tahun Tsunami Aceh Forum PRB Aceh Adakan Simulasi Evakuasi Mandiri Gempa dan Tsunami

News

Polisi Keluarkan DPO Kasus Tindak Pidana Pemilu Luar Negeri

News

PWI dan Forkopimda Aceh Besar Bagikan Daging Meugang untuk Anak Yatim