Home / News

Minggu, 12 November 2023 - 19:20 WIB

Tak Dibolehkan Utang Rokok, Pemuda Aniaya Pemilik Warung

BIMnews.id | Banda Aceh

Seorang pemuda berinisial HM (28), warga Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya, ia nekat menganiaya korban yakni Munawar (34), warga yang sama. Beruntung korban tak mengalami cedera yang serius akibat sabetan arit yang diayunkan pelaku.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Kamal, Ipda M Al Munawir mengungkapkan, peristiwa itu Sabtu (11/11/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Berawal saat pelaku HM datang ke kios Munawar untuk berutang rokok. Namun hal itu tak diberikan korban lantaran HM kerap berutang dan belum membayar.

Baca Juga :  Cara Irjen Dedi Rawat Mental Pegawai Negeri Polri Guna Cegah Aksi Bunuh Diri

“Karena tidak diberikan oleh korban, sembari mengancam pelaku pulang ke rumah untuk mengambil arit dan kembali ke kios tersebut,” ujarnya, Minggu (12/11/2023).

Usai kembali ke kios, lanjut Munawir, pelaku HM pun langsung berusaha membacok korban di bagian punggung menggunakan arit yang dibawanya.

“Korban mengelak dan hanya mengalami luka gores di punggung serta baju yang dikenakan robek sekitar 30 sentimeter,” jelasnya.

“Korban yang merasa terancam akhirnya melaporkan hal ini ke Polsek Darul Kamal hingga kita tindaklanjuti segera,” ucapnya.

*_Pelaku Melawan Saat Ditangkap_*

Baca Juga :  Pangdam IM Menerima Audiensi dari Ketua Gerakan Anti Narkotika (GRANAT)

Menindaklanjuti laporan korban, polisi langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Namun saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melawan.

“Kita bernegosiasi ke pelaku untuk menyerahkan diri dan meletakkan arit di tangannya, namun pelaku menolak malah melemparkan batu ke arah petugas,” sebutnya.

Saat pelemparan itulah, petugas lainnya yang memiliki kesempatan langsung mengamankan HM. Kini yang bersangkutan pun masih ditahan di Mapolsek Darul Kamal.

“Alhamdulillah tidak ada petugas yang terkena lemparan batu tersebut, pelaku masih diamankan dan kasus ini dilimpahkan ke Polresta Banda Aceh untuk penanganan lanjut,” pungkasnya. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

PEMERIKSAAN TERHADAP OKNUM MAA DILAKUKAN SECARA MARATON DAN SESUAI SOP

News

Rapat Pembahasan RANPERBUB Aceh Besar Tentang Pedoman Penyusunan APBG dibuka oleh Plt. Sekda Aceh Besar

News

Forum PRB Aceh Adakan Pendampingan dan Simulasi Evakuasi Gempa Bumi dan Tsunami

News

Jaksa Agung Raih Penghargaan Detik com Awards 2023 Sebagai Tokoh Restorative Justice

News

Jaksa Agung Burhanuddin: Rayakan Idul Fitri dengan Kesederhanaan dan Tidak Berlebihan dengan Membangun Kepekaan Sosial

News

PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA MINYAK PADA KEJARI ACEH BARAT

News

Kodam IM Laksanakan uji fungsi Boat PE 15 PK.

News

TGM (Terapis Gigi dan Mulut) Se Provinsi Aceh Laksanakan Camping Kebersamaan