Home / News

Selasa, 12 Desember 2023 - 13:41 WIB

RAPAT KERJA DAERAH DIGELAR KEJATI ACEH TAHUN 2023

BIMnews.id | Banda Aceh

Kejaksaan Tinggi Aceh menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2023 yang diikuti seluruh 23 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan dua Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) serta para pejabat struktural. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari mulai dari 12-13 Desember 2023 di Hotel Kriyad.

Kajati Aceh, Joko Purwanto mengatakan kegiatan yang dilakukan tersebut menindaklanjuti Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah dan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Kemudian tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

“Rapat Kerja ini memperioritaskan pokok-pokok pembahasan tentang penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2025 seluruh Satker Kejaksaan se Aceh,” kata Joko dalam sambutannya, Selasa, 12 Desember 2023.
Selain itu, pada kegiatan tersebut, Joko menyebutkan juga ikut membahas inventarisasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2022. Dan capaian kinerja semester I Tahun Anggaran 2023. “Termasuk perkiraan capaian kinerja semeseter II Tahun Anggaran 2023 seluruh satker,” sebutnya.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Sambut Kedatangan Tim Wasops Mabes Polri

Joko mengatakan, dalam capaian kinerja tersebut, juga ikut membahasnya pelaksanaan tupoksi bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, kata Joko pada kegiatan tersebut juga ikut membahas terkait pengawasan dan Pidana Militer yang dikaitkan dengan pencapaian target Prioritas Nasional.
“Seperti Penyuluhan Hukum, Pembuatan Ruang Restorative Justice dan Pembuatan Pos Pemilu,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Joko, dalam pembahasan capaian kinerja, pihaknya pihaknya juga mendiskusikan berbagai kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari PNBP, Hibah, dan seterusnya. Dan paraKajari dan Kajabcari juga diberi materi kegiatan diluar tupoksi.

“Sesuai yang diamanatkan oleh Presiden (Direktif Presiden), Menteri Koordinator atau Menteri terkait. Seperti Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM),” jelas Joko.
Kata Joko, usai kegiatan ini berlangsung, semua dokumen laporan hasil pembahasan akan menjadi bahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI.

Baca Juga :  PELAKSANAAN HARI KE-5 TES SKD CASN KEJAKSAAN BERJALAN LANCAR

Sementara itu, Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis menambahkan dalam kegiatan Rakerda tersebut, pihaknya akan membahas program dokumen manajemen dan program penanganan perkara untuk anggaran tahun 2025. Dalam program tersebut, ada tujuh kelompok kerja (Pokja).
“Dari 25 satker, kita bagi jadi tujuh Pokja,” kata Ali.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh Kajari dan Kacabjari se Aceh, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh Mukzhan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh Izharul Haq, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal kekayaan Negara Provinsi Aceh, Iman Adi Marta dan para tamu undangan lainnya. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Bupati Aceh Besar Terima Audiensi LPPM USK

News

Rangkaian HUT TNI ke 78 di wilayah Kodam Iskandar Muda, Tahun 2023

News

Malam Puncak HUT Kodam IM ke 67 Tahun 2023

Daerah

Kepala Sekolah Apresiasi JMS Kejati Aceh

News

Polda Sumut Dirikan Tenda Serbaguna untuk Bantu Anak-Anak Korban Longsor Humbahas Ujian Semester

News

Percepat Penurunan Stunting 2026, Kepala DPMG Aceh Dorong Optimalisasi Peran Gampong

News

Dusun Indah, Memanfaatkan Final Piala Dunia 2022 dengan Mempererat Silaturahmi dan Nonton Bareng

News

Presiden Prabowo Subianto Shalat Idul Fitri di Aceh Tamiang, Gubernur dan Wagub Tampil bersama Sambut Kunjungan