Home / Hukrim

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:34 WIB

Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

Penanganan kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur diambil alih atau ditarik ke Polda Aceh, beserta delapan terduga pelaku yang telah diamankan, Sabtu, 16 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur sudah diambil alih penyidik Polda Aceh.

Baca Juga :  Woow !! Diduga Oknum Kecamatan Grogol Petamburan Lakukan Pungli Sepanjang Tanjung Duren Raya

“Iy, benar. Kasus pengrusakan di KONI Aceh Timur sudah ditarik ke Polda Aceh. Selain pengrusakan juga ada penganiayaan yang dilaporkan,” kata Joko, dalam rilis singkatnya, Sabtu, 16 Maret 2023.

Ia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Timur pada 13 Maret lalu. Namun, untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan, maka perkara beserta para terduga pelaku yang sudah diamankan ditarik ke Polda Aceh.

Baca Juga :  Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polres Aceh Timur menerima laporan dari salah satu korban terkait pengrusakan kantor KONI Aceh Timur serta penganiayaan yang dialaminya. Delapan terduga pelaku juga sudah diamankan. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Lakukan Penipuan, Penggelapan, Raden Ayu Marezki Dipanggil Polres Tasikmalaya Kota

Hukrim

Woow !! Diduga Oknum Kecamatan Grogol Petamburan Lakukan Pungli Sepanjang Tanjung Duren Raya

Hukrim

BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER 

Daerah

Diduga Tipidter Polda Lampung Tutup Mata Terkait Banyaknya Gudang Minyak Ilegal Di Kec. Tanjung Bintang

Hukrim

Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Bialryd Dan Cafe Remang – Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH 

Hukrim

Jukir Liar Ketok Tarif Rp. 30 Ribu Warga Resah Premanisme Berkedok Oknum Parkir Liar Ditanjung Duren Berujung Jual Beli Lahan Parkir Ilegal

Hukrim

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Hukrim

Diduga Toko Obat Maju Jaya, dan Kian Jaya Serta Di Apotik Mangsa Jual Obat Keras Secara Bebas !!