Home / Hukrim / News

Jumat, 26 April 2024 - 18:11 WIB

Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

BIMnews id | Banda Aceh

Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua pelaku tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) yang dilakukan dengan cara menyimpan, memiliki, dan memperniagakan satwa yang dilindungi berupa gading gajah.

Kedua pelaku dengan inisial MD (50) dan BSR (30) merupakan warga Pidie. Mereka ditangkap oleh tim gabungan yang dipimpin AKP Rivandi Permana di Pasar Kota Mini, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Kamis malam, 25 April 2024.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang curiga akan adanya transaksi satwa yang dilindungi berupa gading gajah.

Baca Juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Salurkan Paket Ramadan kepada Personel di Pos Pam Lebaran

Setelah ditelusuri, kata Muliadi, diketahui bahwa informasi tersebut benar, sehingga dilakukan penangkapan. Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti berupa dua batang gading gajah dewasa dan satu unit mobil yang digunakan untuk membawa gading gajah tersebut.

“Ada dua pelaku yang kita tangkap. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polda Aceh untuk diproses hukum. Mereka akan disangkakan pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo pasal 40 ayat (2) Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAE Jo pasal 55 ayat (1) ke-I KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” jelas Muliadi.

Baca Juga :  Disdik Aceh Sosialisasikan Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi dan Kualitas Pelayanan

Muliadi menambahkan, pengungkapan dan penangkapan dalam kasus perdagangan satwa yang dilindungi berupa gading gajah itu mencerminkan komitmen Polda Aceh dalam menjaga ekosistem alam.

Menurutnya, penangkapan atau penegakan hukum ini bukan merupakan tujuan utama. Namun, ini sebagai pengingat bahwa terkait masalah KSDAE perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan dalam memberikan informasi untuk memudahkan polisi dalam mengungkap dan menangkap pelaku penjual satwa dilindungi. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Soal Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

News

4 Siswa MTsT Daarut Tahfizh Al-Ikhlas Juarai KSM Tingkat Kota Banda Aceh

News

Peringati Hari Anak Nasional, Kapolsek Jajaran Polresta Banda Aceh Menjadi Pembina Upacara di Sekolah

News

Jaksa Agung Raih Penghargaan Detik com Awards 2023 Sebagai Tokoh Restorative Justice

News

DPMG Aceh Dukung Kolaborasi Dalam Penanganan Stunting Di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya

News

Operasi Keselamatan Seulawah, Upaya Polda Aceh Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas

News

Mendagri dan Wagub Aceh tinjau Langkahan Aceh Utara, hingga serahkan bantuan

News

SSDM Polri Akan Bangun SMA Taruna Bhayangkara di Gunung Sindur Bogor