Home / Hukrim / News

Jumat, 26 April 2024 - 18:11 WIB

Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

BIMnews id | Banda Aceh

Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua pelaku tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) yang dilakukan dengan cara menyimpan, memiliki, dan memperniagakan satwa yang dilindungi berupa gading gajah.

Kedua pelaku dengan inisial MD (50) dan BSR (30) merupakan warga Pidie. Mereka ditangkap oleh tim gabungan yang dipimpin AKP Rivandi Permana di Pasar Kota Mini, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Kamis malam, 25 April 2024.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang curiga akan adanya transaksi satwa yang dilindungi berupa gading gajah.

Baca Juga :  Wartawati Dianiaya Oknum Preman Diduga Imbas Pemberitaan Sebelumnya

Setelah ditelusuri, kata Muliadi, diketahui bahwa informasi tersebut benar, sehingga dilakukan penangkapan. Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti berupa dua batang gading gajah dewasa dan satu unit mobil yang digunakan untuk membawa gading gajah tersebut.

“Ada dua pelaku yang kita tangkap. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polda Aceh untuk diproses hukum. Mereka akan disangkakan pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo pasal 40 ayat (2) Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAE Jo pasal 55 ayat (1) ke-I KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” jelas Muliadi.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh Tindak Pelaku Balap Liar

Muliadi menambahkan, pengungkapan dan penangkapan dalam kasus perdagangan satwa yang dilindungi berupa gading gajah itu mencerminkan komitmen Polda Aceh dalam menjaga ekosistem alam.

Menurutnya, penangkapan atau penegakan hukum ini bukan merupakan tujuan utama. Namun, ini sebagai pengingat bahwa terkait masalah KSDAE perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan dalam memberikan informasi untuk memudahkan polisi dalam mengungkap dan menangkap pelaku penjual satwa dilindungi. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

RAPI KOTA BANDA ACEH BUKA PUASA BERSAMA DAN MEMBERIKAN SANTUNAN

News

Kodam IM Laksanakan uji fungsi Boat PE 15 PK.

News

Meningkatkan Kualitas Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan, Disnakermobduk Aceh laksanakan Raker

News

Paradigma Penegak Hukum Berorientasi pada Keadilan Substansial dan Inklusif

News

Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan HUT Ke-76 Logistik Polri

News

Marthunis Pamit, Murthalamuddin Siap Lanjutkan Misi Pendidikan Aceh

News

Kasum TNI Pimpin Sertijab Danpuspom TNI dan Dandenma Mabes TNI

News

Pangdam IM Pimpin Ziarah rombongan Dalam Rangka Hari Juang TNI AD Ke 78 di Taman Makam Pahlawan Banda Aceh.