Home / Daerah

Sabtu, 8 Juni 2024 - 10:21 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Dampingi Penyaluran BPNT

BIMnews.id | Surabaya

Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi mendampingi Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lamongan sebagai bentuk pengawasan.

 

Budi Agung Nugraha selaku Ketua Tim menjelaskan, hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan pada penyedia. Padahal paket itu telah ditentukan.

 

Tidak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan Permensos Nomor 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.

 

“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.

Baca Juga :  KAPOLRES ACEH TAMIANG TERIMA SEPUCUK SENJATA PENINGGALAN KONFLIK

 

Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya. Caranya dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan, dan pengendalian kebijakannya pada tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

 

“Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghilangkan haknya KPM.

Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,” ujarnya.

Baca Juga :  K3S SLB Kota Banda Aceh Luncurkan Program Tuntas Baca Al-Qur’an

 

Ditambahkan Yudi Purnomo Harahap, selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, pihaknya juga memonitoring pencairan dan penyaluran bansos Sembako/BPNT dan PKH, serta sosialisasi dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos.

 

“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023—Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Aceh Besar Dukung Pembangunan Jalan Jantho-Keumala

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Istri Silaturrahmi ke Kediaman Syech Muharram

Daerah

Aceh Besar Peringati HUT ke-40 Kota Jantho

Daerah

LIBURAN LEBIH LAMA HARGA LEBIH HEMAT, TIGA MALAM DI THE REIZ SUITES BAYARNYA HANYA DUA MALAM

Daerah

Kado Alumni Akpol 91 Bhara Daksa dalam Rangka 33 Tahun Pengabdian ke Pengasuh saat Taruna

Daerah

Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di Banda Aceh.

Daerah

LSM Garang Nilai Polres Aceh Tamiang Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024