Home / Daerah

Sabtu, 8 Juni 2024 - 10:21 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Dampingi Penyaluran BPNT

BIMnews.id | Surabaya

Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi mendampingi Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lamongan sebagai bentuk pengawasan.

 

Budi Agung Nugraha selaku Ketua Tim menjelaskan, hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan pada penyedia. Padahal paket itu telah ditentukan.

 

Tidak hanya itu, penggiringan juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan Permensos Nomor 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.

 

“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.

Baca Juga :  Kasiren Korem 012/TU Beri Pencerahan kepada Mahasiswa Baru AKN

 

Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya. Caranya dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan, dan pengendalian kebijakannya pada tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

 

“Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghilangkan haknya KPM.

Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,” ujarnya.

Baca Juga :  Pangdam IM Silaturahmi Dengan Forkopimda Kabupaten Aceh Barat

 

Ditambahkan Yudi Purnomo Harahap, selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, pihaknya juga memonitoring pencairan dan penyaluran bansos Sembako/BPNT dan PKH, serta sosialisasi dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos.

 

“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023—Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Keuskupan Denpasar Apresiasi Polri Berhasil Amankan World Water Forum

Daerah

SURAT TERBUKA BUAT GUBSU, BOBBY NASUTION

Daerah

Touring menyambut HUT RAPI ke 44 dan ulang tahun Base Camp Ke 8 SATGAS RAPI RAIDER KOTA BANDA ACEH 

Daerah

Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT IAD , Kejati Aceh melaksanakan kegiatan sosial 

Daerah

Upaya percepatan pemulihan infrastruktur pasca bencana alam banjir bandang dan tanah longsor terus dilakukan oleh BPJN Aceh melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Aceh

Daerah

Mari dukung Pesantren yang Menjaga Amanah Pendidikan Islam

Daerah

Kakanwil BPN Provinsi Aceh Audiensi Dengan Kapolda Aceh

Daerah

RAPI Jaya Baru Masuk Sekolah, Berikan Edukasi Siaga Bencana Bagi Ratusan Taruna Taruni SMATIKA Banda Aceh.