Home / Daerah

Kamis, 27 Juni 2024 - 06:36 WIB

Polda Amankan Satu Unit Ekskavator untuk Tambang Ilegal di Pidie

BIMnews.id | Banda Aceh

Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Senin, 24 Juni 2024.

 

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi membenarkan ihwal penindakan tambang ilegal berupa galian C dan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di Pidie.

 

“Benar, kita telah mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal galian C di Pidie,” kata Muliadi, dalam keterangannya, Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga :  Dua Pelajar Simeulue Terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum 2024

 

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang ilegal galian C yang sudah sangat meresahkan.

 

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang melakukan aktifitas di lokasi, sehingga langsung diamankan.

 

Muliadi mengatakan, selain menghentikan kegiatan penambangan serta mengamankan alat berat dan seorang pengelola, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi yang diduga terlibat dalam penambangan itu.

 

“Selain barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator dan satu buku yang berisi catatan pengeluaran material, kita juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengelola kegiatan tambang. Baik itu barang bukti maupun pengelola sudah dibawa ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga :  Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

 

Muliadi juga mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

 

“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” pinta Muliadi. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Iswanto Kalungkan Medali Cabor Menembak PON XXI

Daerah

Gelar Latpraops Puri Agung 2024, Polri Nyatakan Siap Amankan World Water Forum di Bali

Daerah

Pangdam IM terima Audiensi dari BNN Aceh.

Daerah

Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan

Daerah

Pj Gubernur Inspektur Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke 77 di Aceh

Daerah

Tudingan Para Purnawirawan yang Sudutkan Aparat Keamanan Justru Lebay, 

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan

Daerah

Polisi RW untuk Tingkatkan Komunikasi Antara Polri dengan Masyarakat