Home / Nasional / Politik

Rabu, 3 Juli 2024 - 17:50 WIB

Ketua KPU RI Di Berhentikan Tetap Karena Kasus Asusila

Bimnews.id – Jakarta
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, Rabu (3/7/2024). Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan bahwa seluruh dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu atau korban dikabulkan untuk seluruhnya. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada saudara Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy dalam sidang, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga :  Tanggal 2 September 1945 Adalah Hari Lahirnya Kejaksaan

Dalam putusannya, Heddy juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan. Adapun dalam kasus pelanggaran etik ini, Hasyim dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap Korban, termasuk di dalamnya menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Aceh Tegaskan Pentingnya Kemitraan Hukum dalam Pendidikan pada Rakor & FGD MKKS SMA Kab/Kota se-Aceh

“Cerita pertama kali ketemu itu di Agustus 2023, itu sebenarnya juga dalam konteks kunjungan dinas. Saat itu pertama kali bertemu, hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024,” kata kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Maria Dianita Prosperiani, saat mengadu ke DKPP, 18 April 2024. Keduanya disebut beberapa kali bertemu, baik saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun sebaliknya saat korban kunjungan dinas ke Indonesia. (**)

Bimnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

Daerah

Rumah Bustami di Lempar Granat oleh Orang Tak di Kenal

Infografis

Karo Ops Polda Aceh Rakor Penanggulangan Karhutla bersama Menko Polhukam

News

Partai NasDem Aceh Besar Buka Penjaringan Bupati dan Wakil Bupati

Nasional

Bantu Korban Banjir Demak, Polri Kirim Tim Kemanusiaan

Nasional

Program Pendidikan Siswa Qur’ani Mencetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat

Daerah

Pelaku Pelempar Granat di Rumah Bustami terekam CCTV

News

Panwaslih Kota Banda Aceh Imbau Paslon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Untuk Tertibkan APK Menjelang Masa Tenang

Nasional

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Peresmian Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Secara Virtual