Home / Daerah / News / Uncategorized

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:52 WIB

Suhendri Ketua BRA di Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Senilai 15,7 Milyar

Suhendri Ketua BRA (foto dok Kajati Aceh)
Suhendri Ketua BRA (foto dok Kajati Aceh)

Bimnews.id – Banda Aceh

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan Suhendri, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sebagai tersangka korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk korban konflik di Aceh Timur.

Status tersangka untuk proyek yang sama juga ditetapkan terhadap Zulfikar, kaki tangan Ketua BRA.

Informasi tersebut disampaikan Plh Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
“Pada Selasa, 16 Juli 2024, dilakukan penetapan para tersangka berdasarkan hasil ekpose oleh Tim Penyidikan Kejaksaan Tinggi Aceh pada 9 Juli 2024,” kata Ali Rasab.

Baca Juga :  Sinergitas IGI Banda Aceh - Potret Galery Bagi-Bagi Majalah Anak Cerdas di SDN 72 Banda Aceh

Selain Suhendri dan Zulfikar, Kejati Aceh juga menetapkan empat orang lainnya, yang mengetahui pasti ihwal pengadaan bibit dan pakan itu, sebagai tersangka.
Mereka adalah Muhammad selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); Mahdi (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK); dan dua rekanan BRA dalam pengadaan bibit dan pakan, Zamzami dan Hamdani.
Seperti diberitakan, proyek tersebut dikerjakan menggunakan sumber dana APBA Perubahan 2023 sebesar Rp 15,7 miliar.

Baca Juga :  Ribuan orang ikut meriahkan Jalan santai bersama Pangdam IM.

Bantuan itu rencananya diberikan kepada korban konflik di dua kecamatan di Aceh Timur, yaitu Nurussalam dan Darul Ihsan.
Pihak Kejati Aceh memeriksa sedikitnya 50 orang saksi terkait perkara ini. Tidak satupun nama-nama dari kelompok penerima bantuan diketahui oleh keuchik di lokasi proyek itu dilaksanakan.(**)

Bimnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

News

Bupati Aceh Besar Ikut Tabuh Beduk Buka Meuseuraya Festival 2025

News

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya AKBP Sutan Siregar

News

Kantongi 15 Paket Sabu, Seorang Pemuda Di Pidie Ditangkap Polisi

News

Ditlantas Polda Aceh Gelar TFG Antisipasi Lonjakan Wisatawan Jelang Tahun Baru

Uncategorized

Sukses Amankan Sabang Marine Festival 2024 Berkat kerjasama semua pihak

Daerah

PT. RAFALOEN MANDIRI SALAH SATU PERUSAHAAN ACEH BESAR YANG MENDAPATKAN ANUGERAH PENGHARGAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) TINGKAT NASIONAL TAHUN 2024

News

Sosialisasi Ketenagakerjaan Kepada Siswa SMKN 1 Takengon Aceh Tengah

News

JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 4 (EMPAT) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE