Home / Daerah / News / Uncategorized

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:52 WIB

Suhendri Ketua BRA di Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Senilai 15,7 Milyar

Suhendri Ketua BRA (foto dok Kajati Aceh)
Suhendri Ketua BRA (foto dok Kajati Aceh)

Bimnews.id – Banda Aceh

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan Suhendri, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sebagai tersangka korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk korban konflik di Aceh Timur.

Status tersangka untuk proyek yang sama juga ditetapkan terhadap Zulfikar, kaki tangan Ketua BRA.

Informasi tersebut disampaikan Plh Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
“Pada Selasa, 16 Juli 2024, dilakukan penetapan para tersangka berdasarkan hasil ekpose oleh Tim Penyidikan Kejaksaan Tinggi Aceh pada 9 Juli 2024,” kata Ali Rasab.

Baca Juga :  Prof. DR, Samsul Rizal Mantan Rektor USK Menghipnotis Peserta Pelatihan Mitigasi Kebencanaan Menuju Desa Tangguh Bencana

Selain Suhendri dan Zulfikar, Kejati Aceh juga menetapkan empat orang lainnya, yang mengetahui pasti ihwal pengadaan bibit dan pakan itu, sebagai tersangka.
Mereka adalah Muhammad selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); Mahdi (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK); dan dua rekanan BRA dalam pengadaan bibit dan pakan, Zamzami dan Hamdani.
Seperti diberitakan, proyek tersebut dikerjakan menggunakan sumber dana APBA Perubahan 2023 sebesar Rp 15,7 miliar.

Baca Juga :  Hasil donor darah melebihi target pada Dinas tenaga kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh

Bantuan itu rencananya diberikan kepada korban konflik di dua kecamatan di Aceh Timur, yaitu Nurussalam dan Darul Ihsan.
Pihak Kejati Aceh memeriksa sedikitnya 50 orang saksi terkait perkara ini. Tidak satupun nama-nama dari kelompok penerima bantuan diketahui oleh keuchik di lokasi proyek itu dilaksanakan.(**)

Bimnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

News

Ombudsman Aceh Terima 188 Laporan dari Masyarakat

News

Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

Daerah

Dua Penghargaan Sekaligus untuk Korem 012/TU dari KPPN Meulaboh

Daerah

Penyembelihan 85 Ekor hewan Qurban di Gampong Garot Berjalan lancar

Daerah

Mari dukung Pesantren yang Menjaga Amanah Pendidikan Islam

News

Ditlantas Polda Aceh Gelar TFG Antisipasi Lonjakan Wisatawan Jelang Tahun Baru

News

Bupati Aceh Besar Terima Mufti Palestina Syekh Dr Samih Kamel Hajjaj

Daerah

Disnanekrmobduk Aceh Selenggarakan FGD Peningkatan Perlindungan Fungsi Reproduksi Pekerja Perempuan