Home / Daerah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:23 WIB

Kapolres Aceh Besar Sambangi Kantor KIP, Pastikan Keamanan Jelang Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati

BIMnews.id | Aceh Besar

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., didampingi PJU Polres Aceh Besar mengunjungi Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Kota Jantho,Senin (26/08/2024)

 

Adapun tujuan dari kunjungan ke Kantor KIP untuk memperkuat kerja sama antara kepolisian dan lembaga penyelenggara Pilkada serta memastikan keamanan dan kelancaran saat pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar,kata Kapolres.

Baca Juga :  Kejati Aceh Bentuk Generasi Sadar Hukum

 

Ini tahapan sudah mau masuk ke pendaftaran calon, jadi kita ingin memastikan apa saja yang harus di persiapkan untuk mengamankan, baik kegiatan, objek maupun orang nanti nya,Imbuh Kapolres.

 

Semoga dengan pengamanan yang dilakukan oleh Personil Polri, Proses pendaftaran calon Bupati dan wakil bupati Aceh Besar dapat berjalan dengan aman dan lancar,ucap Kapolres.

Baca Juga :  Ketua DWP Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang  

 

Dalam kesempatan yang sama Ketua KIP Aceh Besar sangat menghargai kerja sama yang baik antara Polres Aceh Besar dan KIP. Ini akan memastikan proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan situasi aman terkendali. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj. Bupati Aceh Besar Imbau Masyarakat Jaga Fasilitas Umum

Daerah

Danrem 012/TU Kolonel Inf Benny Rahadian Kunjungi Dayah Ruhul Qur’ani 

Daerah

Polda Aceh dan Jajaran Siap Mengamankan TPS pada Pilkada Serentak 2024

Daerah

Kodam IM dan DLHK Aceh Bahas Rencana Tempat Pemakaman Umum di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Daerah

DUA PENGEDAR SABU DI PIDIE DITANGKAP KASAT RESNARKOBA

Daerah

Hadiri Peresmian Rute Baru Maskapai Super Air Jet, Pj Bupati Iswanto : Ini Konektivitas Pertumbuhan Ekonomi

Daerah

Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Sekda Sulaimi Hadiri Lepas Sambut Pangdam IM

Daerah

Pengukuhan Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana