Home / Daerah

Rabu, 6 November 2024 - 19:36 WIB

Polda Aceh Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser

BIMnews.id | Banda Aceh

Polda Aceh mendukung peningkatan pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Hal tersebut disampaikan Wakapolda Aceh Brigjen Misbahul Munauwar, saat menerima audiensi Kepala Balai Besar TNGL di ruang kerjanya, Rabu, 6 November 2024.

 

Menurut jenderal bintang satu itu, pengelola TNGL harus segera menyusun langkah-langkah pengawasan yang lebih maksimal dengan memanfaatkan peran kepolisian dan instansi terkait. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara Polda Aceh dengan TNGL dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan Gunung Leuser.

Baca Juga :  Kopdes Merah Putih, Simbol Harapan Baru bagi Kemandirian Ekonomi Desa

 

Sebagaimana diketahui, kawasan Gunung Leuser merupakan habitat empat satwa kunci, yaitu Badak Sumatera, Harimau Sumatera, Gajah Sumatera, dan Orangutan. Kawasan tersebut tidak hanya memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, tetapi berfungsi juga sebagai salah satu paru-paru dunia.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Terima Audiensi Danyonif 117/KY

 

TNGL juga merupakan habitat bagi sebagian besar fauna, mulai dari mamalia, burung, reptil, ampibi, ikan, dan invertebrata. Di TNGL juga terdapat lokasi wisata seperti Ketambe, Danau Laut Bangko, Bukit Lawang, Tangkahan, dan lain sebagainya. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Buka Final Lomba Opini Siswa: Kadisdik Aceh Ungkap Pentingnya Literasi dan Peduli Lingkungan

Daerah

” Kementerian PU dan TNI Bangun Jembatan Penghubung di Beutong Ateuh ”

Daerah

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp.14,3 Miliar

Daerah

Korem 012/Teuku Umar Gelar Upacara Peringatan HUT ke-79 TNI Tahun 2024

Daerah

Perjuangan Ayat Suci Mengikuti Tes Tamtama Polri Memakai Sepatu Koyak

Daerah

Polri Raih Penghargaan Lembaga dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik

Daerah

Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah Iskandar Muda Ajak Anak-Anak Nelayan Pantai Lamteungoh Rasakan sensasi Kapal RIB Kodam IM.

Daerah

Terbukti Lakukan Pemerasan, TIY alias Popon Divonis 4,8 Tahun Penjara