Home / Daerah

Sabtu, 16 November 2024 - 21:12 WIB

Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menahan satu oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) berinisial APW (32) karena terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan.

 

“Benar, oknum karyawan BSI KCP Lhoknga berinisal APW sudah ditahan sejak 29 Oktober 2024. Ia terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi, Sabtu, 16 November 2024.

Baca Juga :  SAPA Minta Kedua Calon Gubernur Aceh Nyatakan Sikap, Jika Terpilih akan Alihkan Gas 3kg ke BUMG

 

Supriadi menjelaskan, sebelumnya penyidik Fismondev telah melakukan penyidikan terkait tindak pidana perbankan syariah yang terjadi pada PT BSI KCP Lhoknga, yang diduga dilakukan oleh tersangka APW. Saat itu, yang bersangkutan merupakan pegawai BSI bagian marketing.

 

Dari hasil penyidikan, sambung Supriadi, diketahui bahwa APW menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan dengan cara meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna kepada tiga nasabah, dengan alasan akan disetorkan sisa utang kredit sebelumnya.

Baca Juga :  Ruas jalan takengon menuju lintas barat aceh Kembali Bisa Dilalui kendaraan roda 4 dengan muatan terbatas, Kementerian PU berkomitmen percepat Pemulihan Akses.

 

Namun, dana tersebut malah digunakan untuk keperluan tersangka. Para nasabah pun percaya, karena pelaku ini petugas marketing yang memproses pembiayaan mereka.

 

“Atas perbuatannya, tersangka telah menimbulkan kerugian bagi PT BSI sebanyak Rp668,5 juta. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 63 dan 66 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Supriadi. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Aceh Besar Dukung Pembangunan Jalan Jantho-Keumala

Daerah

Kompolnas Puji Kapolri, Harap Casis Bintara Korban Begal Jadi Polisi Humanis

Daerah

IPW Sebut Langkah Polri Sudah Tepat pada Kasus Vina, Masyarakat jangan Termakan Hoaks

Daerah

Pj Ketua TP PKK Aceh Bersama Pj Bupati Aceh Besar Launching Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Tahap ke-3 di Blang Bintang

Daerah

Polda Aceh Kerahkan 400 Personel untuk Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Daerah

Breaking News Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih Akan di Lantik Sesuai UUPA, Rabu 12 Februari 2025 ini.

Daerah

Ditemui Tim NCS Polri, Habib Taufiq Harap Pemenang Pilpres jadi Pemersatu Bangsa

Daerah

Polisi RW untuk Tingkatkan Komunikasi Antara Polri dengan Masyarakat