Home / Daerah

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:07 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila ke Jaksa

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka kasus penyebaran konten asusila MD alias ML (32) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Rabu, 4 Desember 2024. Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa dua unit handphone, yaitu merek Apple Iphone 14 Pro Max dan Apple Iphone 7 beserta satu akun Tiktok atas nama tersangka.

“Berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga dilakukan tahap II, yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Siber Kompol Ade Gita Rachmadi B, usai tahap II berlangsung.

Baca Juga :  Polri Raih Penghargaan Lembaga dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik

Ade Gita menjelaskan, sebelumnya tersangka MD alias ML yang merupakan salah satu influencer itu sudah dua kali mangkir saat dipanggil penyidik. Tersangka kemudian diamankan di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, dan kemudian ditahan di Polda Aceh sejak 8 Oktober lalu.

Tersangka ditahan karena menyebarkan konten asusila melalui media sosial miliknya. Konten tersebut pun telah viral dan telah ditonton oleh 3.4K orang.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Pejabat Kemendagri terkait Pemantauan Siskamling

“Tersangka diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan Undang-undang Pornografi Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” pungkas Ade. (***)

BIMnews.id – AMPON NZR

Share :

Baca Juga

Daerah

Dirlantas Polda Aceh Bagikan Takjil dan Paket Beras kepada Masyarakat

Daerah

Polri Dinilai Sukses Amankan WWF dan Ikut Promosikan Produk UMKM

Daerah

Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Seulimeum

Daerah

Rekrutmen Polri Menarik Minat Orang Asli Papua untuk Mengabdi pada Bangsa

Daerah

Pasca Banjir Bandang, Personel Kodim 0117/Aceh Taming Bersihkan Fasum bersama warga”

Daerah

Polda Aceh Pastikan Keamanan Gudang Logistik dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif

Daerah

Pangdam IM terima Audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Prov Aceh

Daerah

Pangdam Iskandar Muda hadiri acara peringatan Nuzulul Qur’an.