Home / Daerah

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:07 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila ke Jaksa

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka kasus penyebaran konten asusila MD alias ML (32) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Rabu, 4 Desember 2024. Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa dua unit handphone, yaitu merek Apple Iphone 14 Pro Max dan Apple Iphone 7 beserta satu akun Tiktok atas nama tersangka.

“Berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga dilakukan tahap II, yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Siber Kompol Ade Gita Rachmadi B, usai tahap II berlangsung.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Terima Korps Raport Pamen Abituren Seskoad 2024.

Ade Gita menjelaskan, sebelumnya tersangka MD alias ML yang merupakan salah satu influencer itu sudah dua kali mangkir saat dipanggil penyidik. Tersangka kemudian diamankan di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, dan kemudian ditahan di Polda Aceh sejak 8 Oktober lalu.

Tersangka ditahan karena menyebarkan konten asusila melalui media sosial miliknya. Konten tersebut pun telah viral dan telah ditonton oleh 3.4K orang.

Baca Juga :  SMAN 10 Fajar Harapan Terpilih dalam Program Unggulan Garuda 2025

“Tersangka diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 atas perubahan Undang-undang nomor 11 tahun 2008, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan Undang-undang Pornografi Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” pungkas Ade. (***)

BIMnews.id – AMPON NZR

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2024

Daerah

Jelang Pilkada, Kaops NCS Polri Beri Arahan di Polda Aceh: Junjung Tinggi Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Daerah

30 Peserta Lulus Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024-2028

Daerah

Gubernur Aceh Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah

Daerah

Ini Kegiatan Kunker Danrem 012/TU ke Kodim 0118/Subulussalam

Daerah

Cawabup Abdya Nomor Urut 3, Dr. Safaruddin, S.Sos, MSP menggelar kegiatan silaturahmi bersama masyarakat Abdya yang berdomisili di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang. 

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang: Keamanan dan Ketertiban Jadi Prioritas Utama saat Pemungutan Suara

Daerah

Polri Gandeng P2TP2A, Berikan Penanganan Khusus kepada Korban Pelecehan di Tangerang