Home / Daerah

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:20 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

BIMnews.id | Banda Aceh

Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus penyalahgunaan dana nasabah dan pencatatan palsu pada sistem perbankan ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jumat, 20 Desember 2024. Tersangka merupakan oknum pegawai PT BSI KCP Lhoknga, Aceh Besar.

 

“Berkas perkara penyalahgunaan dana nasabah yang dilakukan oknum pegawai BSI KCP Lhoknga sudah lengkap atau P-21. Tersangka dan barang bukti kini sudah diserahkan ke jaksa,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi, S.H., M.H., Jumat, 20 Desember 2024.

Baca Juga :  Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Aceh terus bekerja tanpa henti di ruas jalan Ceulala - Genting Gerbang di Kabupaten Aceh Tengah

 

Supriadi menjelaskan, tersangka merupakan pegawai BSI bagian marketing di KCP Lhoknga. Yang bersangkutan telah menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan dengan cara meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna kepada tiga nasabah, dengan alasan akan disetorkan sisa utang kredit sebelumnya.

 

Namun, kata Supriadi, dana tersebut malah digunakan untuk keperluan tersangka. Para nasabah pun percaya, karena pelaku ini petugas marketing yang memproses pembiayaan mereka.

Baca Juga :  Upacara HUT Ke-78 Bhayangkara di Polda Aceh berlangsung Khidmat

 

Atas perbuatannya, tersangka telah menimbulkan kerugian bagi PT BSI sebanyak Rp668,5 juta. Tersangka dikenakan Pasal 63 dan 66 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Kini, berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa, dan telah dilakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar, sesuai locus delicti-nya. (***)

 

BIMnews.id – AMPON NZR

Share :

Baca Juga

Daerah

Satu Pucuk AK 47, Dua Granat Standar Dan 12 Munisi Sisa Konflik diserahkan Ke Kodim 0117/Aceh Tamiang

Daerah

BAGI BAGI TAKJIL BERKAH RAMADHAN BERSAMA KETUA IAD DAERAH BANDA ACEH

Daerah

Diduga Lakukan Penipuan, Penggelapan, Raden Ayu Marezki Dipanggil Polres Tasikmalaya Kota

Daerah

MALAM INI RAPI KOTA BANDA ACEH AKAN MELAKSANAKAN CHEK IN NET SPESIAL HUT RI 78

Daerah

ANRI Verifikasi Lapangan Pengawasan Kearsipan di Disnakermobduk Aceh Sebagai Predikat Terbaik

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Pelestarian Adat Khanduri Laot di Pantai Lhok Seudu

Daerah

Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan secara Serentak 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie

Daerah

Persiapan Polri Amankan Opening Ceremony World Water Forum ke-10 di Bali