Home / News

Jumat, 6 Januari 2023 - 15:02 WIB

Kejaksaan Tinggi Aceh Raih Penghargaan Predikat Terbaik I dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak

BIMnews.id || Banda Aceh

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, S.H.,M.H menerima Penghargaan Predikat Terbaik Idengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyakdari Kejaksaan Agung RI di Jakarta, pada saatpenutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Sultan Hotel Jakarta Pusat , Jumat (6/1/2023).

Selain pernghargaan tersebut, Kejaksaan Tinggi Aceh juga menerima beberapa penghargaan lainnyayakni :

1. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda TindakPidana Umum Kategori Kepala KejaksaanTinggi Type B Teraktif dalam mengikuti EkposeKeadilan Restoratif Peringkat II ;
2. Penghargaan dari Badan Diklat Kejaksaan R.I Kategori Pelaksana PenyelenggaraanPendidikan dan Pelatihan Di Sentra Diklat Tahun2022 dengan Predikat Terbaik II ;
3. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda  TindakPidana Umum Kategori Kejaksaan Tinggi Type B dalam Pembentukan Rumah Restorative Justice dengan Predikat Terbaik III ;
4. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda Pembinaan sebagai Terbaik V Satuan KerjaDaerah dengan Nilai Kinerja Anggaran Tertinggitahun 2022 ;
5. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda  TindakPidana Umum Kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Kategori Kejaksaan Negeri Type A dengan Implementasi Keadilan RestoratifTerbanyak dengan Predikat Terbaik V ;
6. Penghargaan dari Jaksa Agung Muda TindakPidana Umum Kepada Kejaksaan Negeri Bireuen Kategori Kejaksaan Negeri Type B dengan Implementasi Keadilan RestoratifTerbanyak dengan Predikat Terbaik IV;

Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung R.I Dr. Sunarta. SH. MH. kepadaKepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, SH. MH. sebelum penutupan Rakernas tersebut.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka Sosialisasi Program Peternakan Terpadu BUMGAMA

Dalam arahan Jaksa Agung yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung, disampaikan bahwapelaksanaan Rapat Kerja kali ini merupakan wujudnyata dalam perancangan dan perumusan setiapprogram kerja Kejaksaan harus mengikuti siklusperencanaan dan penganggaran agar program kerjayang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskalyang memadai, sehingga setiap proses bisnisinstitusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakanpembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.


Melalui Kejaksaan yang Andal, Penegakan HukumHumanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusifdan Berkelanjutan ini diharapkan setiap insanAdhyaksa dapat secara amanah dalam memegangperanan sentral dalam proses penegakan hukumselalu cermat dalam menyerap nilai-nilai keadilanyang tumbuh dan berkembang di masyarakat gunamenunjang menunjang peningkatan perekonomiannegara.”

Adapun Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun2023 ini telah menghasilkan beberapa rekomendasiyaitu Menetapkan laporan tahunan KejaksaanRepublik Indonesia Tahun 2022 yang terdiri dariBuku I, Buku II, Buku III, dan Buku IV sebagaicapaian kinerja yang rinci dan dapat dijadikan acuandalam membuat laporan tahunan berikutnya.

Kemudian sebagai tindak lanjut hasil Rapat KerjaNasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun2023, Wakil Jaksa Agung menuturkan Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun2023 tentang Pelaksanaan hasil Rapat KerjaNasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 sebagai perintah bagi saudara, sehingga akanmeraih hasil yang optimal.

Baca Juga :  Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) MY dkk. Dari Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Kepada Penuntut Umum

Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa JaksaAgung berharap segala rekomendasi penetapanyang diputuskan dalam Rapat Kerja ini dapatmenjadi acuan dan petunjuk secara komprehensifuntuk meningkatkan kualitas, performa, dan kapabilitas setiap individu yang mengarah kepadakemajuan institusi demi terwujudnya Kejaksaanyang berhati nurani, responsif, adil, dan akuntabel.

Jaksa Agung mengingatkan agar segalarekomendasi yang telah dirumuskan dalam RapatKerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 wajibuntuk dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat, dan sungguh-sungguh. Untuk itu, seluruhjajaran diminta untuk melaporkan progrespelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan KejaksaanRI, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung sertaPara Kepala Kejaksaan Negeri dan Para KepalaCabang Kejaksaan Negeri melalui zoom meeting.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Curi Granit dan Regulator Showcase dari Pusat Perbelanjaan, Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh

News

Bupati Buka Rakor TPPS Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025, Tekankan Jiwa Militansi dan Kepedulian

News

KAJATI ACEH MENERIMA AUDIENSI DAN SILATURRAHMI KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) ACEH

News

IKA Teknik USK Tolak MUNAS III IKA-USK

News

Cegah Premanisme, Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Besar Gelar Patroli Di Kawasan Objek Wisata

News

Pangdam IM Kunjungi Daerah Pelosok Gampong Siron Blang dan Gampong Panca Kubu

News

Wabup Aceh Besar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Bantuan Islamic Relief, Baitul Mal dan PT SBA

News

Bupati Syech Muharram Tinjau Pasar Lambaro Angan dan Bangunan Sekolah Terbengkalai