Home / News

Jumat, 10 April 2026 - 17:59 WIB

Aceh Besar akan Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN

BIMnews.id | Kota Jantho

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama BNN Kota Banda Aceh bersepakat untuk mendukung pembentukan Unit Layanan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Hal itu tertuang dalam hasil rapat koordinasi Bupati Aceh Besar Muharram Idris bersama Plt Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol Eko Purwanto S.Ag MH di Dekranasda Aceh Besar, Kamis (9/4/2026).

Bupati Muharram mengaku mendukung upaya pemberantasan narkoba sebagai tugas bersama, guna melindungi diri dan lingkungan. “Penyalahgunaan barang terlarang perlu pengawasan yang sangat ketat. Namun dengan kemampuan Aceh Besar sangat terbatas, maka perlu dukungan berbagai komponen,” katanya.

Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN  tersebut sebagai Embrio pembentukan BNN Kabupaten Aceh Besar pada saatnya nanti.

Baca Juga :  KEJATI ACEH GELAR DONOR DARAH DALAM RANGKA HARI BHAKTI ADHYAKSA

Plt Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol Eko Purwanto S.Ag MH, mengatakan ada empat Kabupaten di Aceh yang ditetapkan sebagai prioritas pembentukan BNNK, diawali dengan Unit Layanan Terpadu P4GN.

“Yang diprioritaskan antara lain Aceh Besar, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Jaya. Diawali dengan Unit Layanan P4GN semoga nanti bisa terbentuk BNNK,” katanya.

Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, ini merupakan sebuah gerakan bersama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk melindungi diri dan lingkungan dari bahaya narkoba.

Tujuan utama P4GN ini untuk mencegah semakin banyak orang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan memberantas peredarannya untuk melindungi generasi muda.

Baca Juga :  Santuni Anak Yatim, Wabup Syukri Serukan Kepedulian di Bulan Ramadhan

Komponen Gerakan P4GN ini mencakup dua aspek utama, yaitu Pencegahan (preventif) dan Pemberantasan (represif) terhadap narkotika dan prekursor narkotika.

Penggiat P4GN merupakan orang-orang yang aktif melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungannya, seperti penyuluhan, pendampingan pecandu, serta mengajak masyarakat melaporkan kejahatan narkoba. Langkah nyata P4GN diwujudkan melalui aksi nyata seperti menolak narkoba, edukasi bahaya narkoba, dan mendukung rehabilitasi.

Turut hadir pada Rapat koordinas tersebut Kaban Kesbangpol Aceh Besar Sofian SH, Plt Kadis Kesehatan Agus Husni SP,  Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar Aulia Rahman, S.STP, M.Si, dan Kasatpol PP-WH Muhajir SSTP MAP.(***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

KPU RI Menetapkan Ketua Defenitif Sisa Jabatan 2024-2027

News

JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 2 (DUA) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE

News

Rorena Polda Aceh Perkenalkan Aplikasi Pengendalian Anggaran

News

Kesalahpahaman Personel Polri dan ASN di Aceh Tenggara, Kapolres: Sedang Didalami

News

Kapolda Aceh Pastikan Tes Jasmani Calon Anggota Polri Dilaksanakan dengan Prinsip BETAH

News

Curi Granit dan Regulator Showcase dari Pusat Perbelanjaan, Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh

News

Kapolda Aceh Minta Bintara Remaja Polri Jaga Kehormatan dan Nama Baik Institusi

Daerah

PANGDAM IM HADIRI ACARA PEMBUKAAN LIGA SANTRI PIALA KASAD