Home / News

Jumat, 10 April 2026 - 17:59 WIB

Aceh Besar akan Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN

BIMnews.id | Kota Jantho

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama BNN Kota Banda Aceh bersepakat untuk mendukung pembentukan Unit Layanan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Hal itu tertuang dalam hasil rapat koordinasi Bupati Aceh Besar Muharram Idris bersama Plt Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol Eko Purwanto S.Ag MH di Dekranasda Aceh Besar, Kamis (9/4/2026).

Bupati Muharram mengaku mendukung upaya pemberantasan narkoba sebagai tugas bersama, guna melindungi diri dan lingkungan. “Penyalahgunaan barang terlarang perlu pengawasan yang sangat ketat. Namun dengan kemampuan Aceh Besar sangat terbatas, maka perlu dukungan berbagai komponen,” katanya.

Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN  tersebut sebagai Embrio pembentukan BNN Kabupaten Aceh Besar pada saatnya nanti.

Baca Juga :  Kasubdit Tipidkor Polda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa Fisipol USK

Plt Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol Eko Purwanto S.Ag MH, mengatakan ada empat Kabupaten di Aceh yang ditetapkan sebagai prioritas pembentukan BNNK, diawali dengan Unit Layanan Terpadu P4GN.

“Yang diprioritaskan antara lain Aceh Besar, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Jaya. Diawali dengan Unit Layanan P4GN semoga nanti bisa terbentuk BNNK,” katanya.

Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, ini merupakan sebuah gerakan bersama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk melindungi diri dan lingkungan dari bahaya narkoba.

Tujuan utama P4GN ini untuk mencegah semakin banyak orang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan memberantas peredarannya untuk melindungi generasi muda.

Baca Juga :  Semarakkan Idul Adha 1445 H, Pangdam IM dan Ikasmandu Berkurban 5 Ekor Sapi

Komponen Gerakan P4GN ini mencakup dua aspek utama, yaitu Pencegahan (preventif) dan Pemberantasan (represif) terhadap narkotika dan prekursor narkotika.

Penggiat P4GN merupakan orang-orang yang aktif melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungannya, seperti penyuluhan, pendampingan pecandu, serta mengajak masyarakat melaporkan kejahatan narkoba. Langkah nyata P4GN diwujudkan melalui aksi nyata seperti menolak narkoba, edukasi bahaya narkoba, dan mendukung rehabilitasi.

Turut hadir pada Rapat koordinas tersebut Kaban Kesbangpol Aceh Besar Sofian SH, Plt Kadis Kesehatan Agus Husni SP,  Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar Aulia Rahman, S.STP, M.Si, dan Kasatpol PP-WH Muhajir SSTP MAP.(***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejati Aceh Periksa 2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Barat

News

Kunjungan Kerja Ke Aceh, Pangkogabwilhan I tinjau gelar Satuan TNI di Provinsi Aceh

News

Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

News

Bupati Aceh Besar Lantik Pengurus Tani Merdeka

News

STADION HARAPAN BANGSA ACEH PADA PEKAN OLAHRAGA NASIONAL 2024 AKAN MENJADI VANUE UTAMA

News

Wakapolda Aceh Hadiri Rapat Anev Quick Wins Pimpinan Wakapolri

News

Polisi Temukan 15 Unit Handphone dalam Barang Bawaan Pengungsi Rohingya

News

Bupati Aceh Besar Terima Audiensi WRI di Kediaman Pribadi