Home / News

Jumat, 10 April 2026 - 17:59 WIB

Aceh Besar akan Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN

BIMnews.id | Kota Jantho

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama BNN Kota Banda Aceh bersepakat untuk mendukung pembentukan Unit Layanan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Hal itu tertuang dalam hasil rapat koordinasi Bupati Aceh Besar Muharram Idris bersama Plt Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol Eko Purwanto S.Ag MH di Dekranasda Aceh Besar, Kamis (9/4/2026).

Bupati Muharram mengaku mendukung upaya pemberantasan narkoba sebagai tugas bersama, guna melindungi diri dan lingkungan. “Penyalahgunaan barang terlarang perlu pengawasan yang sangat ketat. Namun dengan kemampuan Aceh Besar sangat terbatas, maka perlu dukungan berbagai komponen,” katanya.

Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN  tersebut sebagai Embrio pembentukan BNN Kabupaten Aceh Besar pada saatnya nanti.

Baca Juga :  Kas Pani, Harumkan Aceh Singkil di Apresiasi GTK 2025, Dedikatif untuk Pendidikan Kepulauan

Plt Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol Eko Purwanto S.Ag MH, mengatakan ada empat Kabupaten di Aceh yang ditetapkan sebagai prioritas pembentukan BNNK, diawali dengan Unit Layanan Terpadu P4GN.

“Yang diprioritaskan antara lain Aceh Besar, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Jaya. Diawali dengan Unit Layanan P4GN semoga nanti bisa terbentuk BNNK,” katanya.

Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, ini merupakan sebuah gerakan bersama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk melindungi diri dan lingkungan dari bahaya narkoba.

Tujuan utama P4GN ini untuk mencegah semakin banyak orang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan memberantas peredarannya untuk melindungi generasi muda.

Baca Juga :  Satgas Ops Lilin Seulawah 2024 bersama Jasa Raharja Berikan Layanan Kesehatan Gratis kepada Masyarakat

Komponen Gerakan P4GN ini mencakup dua aspek utama, yaitu Pencegahan (preventif) dan Pemberantasan (represif) terhadap narkotika dan prekursor narkotika.

Penggiat P4GN merupakan orang-orang yang aktif melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungannya, seperti penyuluhan, pendampingan pecandu, serta mengajak masyarakat melaporkan kejahatan narkoba. Langkah nyata P4GN diwujudkan melalui aksi nyata seperti menolak narkoba, edukasi bahaya narkoba, dan mendukung rehabilitasi.

Turut hadir pada Rapat koordinas tersebut Kaban Kesbangpol Aceh Besar Sofian SH, Plt Kadis Kesehatan Agus Husni SP,  Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar Aulia Rahman, S.STP, M.Si, dan Kasatpol PP-WH Muhajir SSTP MAP.(***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

8 Tenaga Kontrak DPMG Aceh Terima SK P3K Paruh Waktu

News

Jaksa Agung Raih Penghargaan Detik com Awards 2023 Sebagai Tokoh Restorative Justice

News

PERINGATI HBA KE 63, KAJATI PIMPIN UPACARA ZIARAH TMP BANDA ACEH

News

PTMSI Aceh Gelar Turnamen Tenis Meja Se-Aceh

News

Serah Terima Dan Pengantar Tugas Dari Camat Lama Ke Camat Baru Kec. Montasik Kab. Aceh Besar

News

Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja Di Pegunungan Ie Su’um Kecamatan Mesjid Raya.

News

Dinas Pendidikan Aceh Laksanakan Survei Kepuasan Masyarakat

News

R. MAULANA NW PIMPIN PC 0111 KB FKPPI KOTA SABANG PERIODE 2023-2028