Home / Uncategorized

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Aliansi Ormas Islam Aceh Desak Bentuk Tim Invesigasi dan Audit Menyeluruh Aset Wakaf Mesjid Raya Baiturrahman

BIMnews.id – Banda Aceh

Ketua Alansi Ormas Islam Aceh Tgk. Zainuddin Ubit, yang terdiri 30 ormas Islam tergabung di dalamnya menanyakan kesungguhan pertanggung jawaban dari pengurus Mesjid Raya Baiturrahman terdahulu Prof. Azman Ismail, Sabtu (11/10/2025).

 

Seyogya-nya peralihan imam Mesjid Raya Baiturrahman dari Prof. Azman Ismail kepada Teungku H. Muhammad Ali bin Teungku H.Abdul Muthalleb (Abu Paya Pasi) tersebut di ikuti dengan penyerahan semua aset wakaf mesjid dan yayasan kepada pengurus sekarang.

 

Namun sebaliknya sampai saat ini belum tampak niat baik dari Prof. Azman dalam pelimpahan aset wakaf mesjid kepada pengurus baru atau Imam Mesjid Raya Baiturrahman sekarang.

 

Malahan dari beberapa data dan investigasi dari sumber investgasi Aliansi Ormas Islam Aceh menemukan beberapa tanah wakaf mesjid raya yang patut diduga sudah beralih fungsi dan kegunaan-nya.

Baca Juga :  Kapolres Sabang Komitmen Bangun Kemitraan dengan Wartawan

 

Kami, Aliansi Ormas Islam Aceh meminta kepada pemerintahan Aceh dibawah kepemimpinan Gubernur H. Muzakir Manaf atau Mualem untuk dapat segera melakukan Investigasi dan audit menyeluruh daftar harta wakaf mesjid raya baiturrahman dan yayasan-nya agar tidak menimbulkan spekulasi serta persoalan – persolan baru.

 

Ini bukan persoalan menyudutkan atau penyerangan individu seseorang, tetapi menyangkut dengan kepercayaan pewakif kepada lembaga umat yang dipercayakan.

 

Karena patut diduga selama ini dalam menjabat Imam Mesjid raya Baiturrahan dan yayasan, Prof. Azman sudah melakukan mal administrasi pengelolaan harta wakaf mesjid raya baiturrahman menjadi milik kelompok dan inilah yang perlu diusut oleh pemerintahan Aceh.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Gandeng Kejati Gelar Program Edukasi Hukum di Sekolah

 

“Aliansi ormas islam mempertanyakan ini semua.” Lebih jauh Aliansi Ormas Islam mempertanyakan atas dasar apa Prof. Azman menjadikan tanah wakaf mesjid raya untuk dijadikan tempat pembangunan gedung LIPIA pada lokasi Desa Gani Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar.

 

Apabila persoalan ini tidak diperjelaskan dikhawatirkan akan muncul ketidak percayaan masyarakat kepada kita semua dan inilah duduk persoalan yang harus dipertanggung jawabkan oleh Prof. Azman, ungkap Tgk. Zainuddin Ubit mengakhirinya. (***)

 

Oleh: Aliansi Ormas Islam Aceh (Gabungan 30 Ormas Islam Aceh).

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri

Uncategorized

Bahas Program Kerja, Kadisdik Dayah Audiensi dengan Kejati Aceh

Uncategorized

LASKAR ASWAJA ACEH , JANGAN JADIKAN KELOMPOK DAN GOLONGAN SEBAGAI ALAT KEKUASAAN “TAPI JADIKAN HUKUM SEBAGAI PENGATUR KEKUASAAN”

Uncategorized

Dinas Pendidikan Aceh Gandeng Kejati Gelar Program Edukasi Hukum di Sekolah

Uncategorized

Furqan Firmandez disiapkan Nasdem Maju Pilkada 2024 Aceh Besar

Uncategorized

Pj Bupati Iswanto Buka Pertandingan Cabor Kurash PON XXI Aceh-Sumut

Uncategorized

Pembentukan Badan Pemulihan Aset Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berorientasi Memulihkan Kerugian Negara

Uncategorized

Kapolres Sabang Komitmen Bangun Kemitraan dengan Wartawan