Home / Uncategorized

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Aliansi Ormas Islam Aceh Desak Bentuk Tim Invesigasi dan Audit Menyeluruh Aset Wakaf Mesjid Raya Baiturrahman

BIMnews.id – Banda Aceh

Ketua Alansi Ormas Islam Aceh Tgk. Zainuddin Ubit, yang terdiri 30 ormas Islam tergabung di dalamnya menanyakan kesungguhan pertanggung jawaban dari pengurus Mesjid Raya Baiturrahman terdahulu Prof. Azman Ismail, Sabtu (11/10/2025).

 

Seyogya-nya peralihan imam Mesjid Raya Baiturrahman dari Prof. Azman Ismail kepada Teungku H. Muhammad Ali bin Teungku H.Abdul Muthalleb (Abu Paya Pasi) tersebut di ikuti dengan penyerahan semua aset wakaf mesjid dan yayasan kepada pengurus sekarang.

 

Namun sebaliknya sampai saat ini belum tampak niat baik dari Prof. Azman dalam pelimpahan aset wakaf mesjid kepada pengurus baru atau Imam Mesjid Raya Baiturrahman sekarang.

 

Malahan dari beberapa data dan investigasi dari sumber investgasi Aliansi Ormas Islam Aceh menemukan beberapa tanah wakaf mesjid raya yang patut diduga sudah beralih fungsi dan kegunaan-nya.

Baca Juga :  Kajati pimpin Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

 

Kami, Aliansi Ormas Islam Aceh meminta kepada pemerintahan Aceh dibawah kepemimpinan Gubernur H. Muzakir Manaf atau Mualem untuk dapat segera melakukan Investigasi dan audit menyeluruh daftar harta wakaf mesjid raya baiturrahman dan yayasan-nya agar tidak menimbulkan spekulasi serta persoalan – persolan baru.

 

Ini bukan persoalan menyudutkan atau penyerangan individu seseorang, tetapi menyangkut dengan kepercayaan pewakif kepada lembaga umat yang dipercayakan.

 

Karena patut diduga selama ini dalam menjabat Imam Mesjid raya Baiturrahan dan yayasan, Prof. Azman sudah melakukan mal administrasi pengelolaan harta wakaf mesjid raya baiturrahman menjadi milik kelompok dan inilah yang perlu diusut oleh pemerintahan Aceh.

Baca Juga :  BULAN K3 DI ACEH 68 PERUSAHAAN MENDAPATKAN SERTIFIKAT ZERO ACCIDENT DARI GUBERNUR

 

“Aliansi ormas islam mempertanyakan ini semua.” Lebih jauh Aliansi Ormas Islam mempertanyakan atas dasar apa Prof. Azman menjadikan tanah wakaf mesjid raya untuk dijadikan tempat pembangunan gedung LIPIA pada lokasi Desa Gani Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar.

 

Apabila persoalan ini tidak diperjelaskan dikhawatirkan akan muncul ketidak percayaan masyarakat kepada kita semua dan inilah duduk persoalan yang harus dipertanggung jawabkan oleh Prof. Azman, ungkap Tgk. Zainuddin Ubit mengakhirinya. (***)

 

Oleh: Aliansi Ormas Islam Aceh (Gabungan 30 Ormas Islam Aceh).

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolres Sabang Komitmen Bangun Kemitraan dengan Wartawan

Uncategorized

Kapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri

Uncategorized

Ombudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa!

Uncategorized

Babinsa Kodim 0118/Subulussalam Serma Heri Suherman Berjibaku Selamatkan Warga dari Kebakaran

Uncategorized

23 orang komunitas pecinta sepeda motor dari Bandung menuju Sabang

Uncategorized

LASKAR ASWAJA ACEH , JANGAN JADIKAN KELOMPOK DAN GOLONGAN SEBAGAI ALAT KEKUASAAN “TAPI JADIKAN HUKUM SEBAGAI PENGATUR KEKUASAAN”

Uncategorized

Dirlantas Polda Aceh Berbagi Takjil Berbuka kepada Pengendara

Uncategorized

Kadisdik Aceh: Wujudkan Sekolah Vokasi Berkualitas dan Tingkatkan Mutu Lulusan SMA dan SMK