Home / News

Rabu, 24 Mei 2023 - 10:49 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyedia Miras di Banda Aceh ke Jaksa

BIMnews.id | Banda Aceh

MF (28) warga Kabupaten Pidie, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, Selasa (23/5/2023).

Ianya terlibat dalam perkara Jarimah Khamar karena menyimpan/menimbun, menjual atau memasukkan Khamar sebagaimana di maksud dalam Pasal 16 Ayat (1) dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatresnarkoba AKP Ferdian Chandra mengatakan, tersangka MF beserta barang bukti 34 botol minuman keras telah diserahkan ke Jaksa.

Hari ini kami telah melakukan tahap II yaitu penyerahan tanggung jawab tersangka MF beserta barang bukti berupa 34 botol miras sebagai ke JPU Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Hal ini dikarenakan berkas perkara sudah lengkap atau sudah P21, kata Ferdian.

Baca Juga :  Irjen Ahmad Haydar Diarak TNI Menggunakan Panser Anoa

Selanjutnya terhadap tersangka MF akan dilakukan proses penuntutan oleh JPU Kejaksaan Negeri Banda Aceh di sidang Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh.

Sewaktu dalam penyerahan, lanjut Ferdian, Penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti, diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Yuni Rahayu, SH.

Adapun barang bukti yang diserahkan diantaranya, 11 botol minuman beralkohol jenis anggur merah merk Orang Tua, 14 botol minuman beralkohol merk Chum Churum, Tiga botol minuman beralkohol jenis anggur Hijau merk Kawa Kawa, tiga botol minuman beralkohol jenis anggur merah merk Columbus dan tiga botol minuman beralkohol jenis anggur putih merk Orang Tua, sambungnya.

Baca Juga :  Anggota Kompolnas Ajak Masyarakat Berantas Radikalisme

Perlu diketahui, penangkapan terhadap MF itu pada saat jelang bulan suci Ramadhan 1444 hijjriah bersama 11 tersangka lainnya.

Namun, untuk para tersangka lainnya masih dalam tahap penelitian oleh JPU Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan masih menunggu P-21, pungkasnya. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Bupati Aceh Besar Minta RSUD Tingkatkan Layanan Umum Bagi Masyarakat

News

Kodam IM Laksanakan uji fungsi Boat PE 15 PK.

News

PSM Disnakermobduk Aceh: Inovasi Pemuda Gampong Geucue Komplek dan Kolaborasi Strategis untuk Ketahanan Pangan dan Pengembangan Wisata Alam di Aceh Besar

News

TUNTUTAN PARA AKSI BURUH HARUS BERPIHAK PADA PEKERJA

News

Ditlantas Polda Aceh Tindak Pelaku Balap Liar

News

Kejaksaan Agung Mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi

News

Pemkab Aceh Besar Gelar Safari Ramadhan tahun 2025

News

Menyambut HBA Ke 63, Kajati Aceh Laksanakan MTQ Antar Kantor Kejaksaan Tinggi Se-Aceh