Home / News

Rabu, 24 Mei 2023 - 10:49 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyedia Miras di Banda Aceh ke Jaksa

BIMnews.id | Banda Aceh

MF (28) warga Kabupaten Pidie, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, Selasa (23/5/2023).

Ianya terlibat dalam perkara Jarimah Khamar karena menyimpan/menimbun, menjual atau memasukkan Khamar sebagaimana di maksud dalam Pasal 16 Ayat (1) dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatresnarkoba AKP Ferdian Chandra mengatakan, tersangka MF beserta barang bukti 34 botol minuman keras telah diserahkan ke Jaksa.

Hari ini kami telah melakukan tahap II yaitu penyerahan tanggung jawab tersangka MF beserta barang bukti berupa 34 botol miras sebagai ke JPU Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Hal ini dikarenakan berkas perkara sudah lengkap atau sudah P21, kata Ferdian.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Lepas Sambut Pangdam IM

Selanjutnya terhadap tersangka MF akan dilakukan proses penuntutan oleh JPU Kejaksaan Negeri Banda Aceh di sidang Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh.

Sewaktu dalam penyerahan, lanjut Ferdian, Penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti, diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Yuni Rahayu, SH.

Adapun barang bukti yang diserahkan diantaranya, 11 botol minuman beralkohol jenis anggur merah merk Orang Tua, 14 botol minuman beralkohol merk Chum Churum, Tiga botol minuman beralkohol jenis anggur Hijau merk Kawa Kawa, tiga botol minuman beralkohol jenis anggur merah merk Columbus dan tiga botol minuman beralkohol jenis anggur putih merk Orang Tua, sambungnya.

Baca Juga :  Pangdam IM Berikan Arahan Kepada Peserta Diklat Pertanian dan Peternakan I'M Jagong di kodim 0116/Nagan Raya

Perlu diketahui, penangkapan terhadap MF itu pada saat jelang bulan suci Ramadhan 1444 hijjriah bersama 11 tersangka lainnya.

Namun, untuk para tersangka lainnya masih dalam tahap penelitian oleh JPU Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan masih menunggu P-21, pungkasnya. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

DISNAKERMOBDUK ACEH BERHASIL MENGUMPULKAN 60 KANTONG HASIL DONOR

News

Kejaksaan Agung Mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi

News

Perkuat Ukhuwah dan Jauhkan Permusuhan, kata Wakil Bupati Aceh Besar dalam safari Ramadhan 1446

News

Plt Sekda Aceh Besar Buka Leadership Training IPPEMINDRA

News

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Berikan Materi Wasbang Ke Siswa SMAN 1

News

PJ WALIKOTA BANDA ACEH LEPAS PAWAI KEMERDEKAAN

News

Bupati Aceh Besar Minta RSUD Tingkatkan Layanan Umum Bagi Masyarakat

Daerah

Kepala Sekolah Apresiasi JMS Kejati Aceh