Home / News

Rabu, 24 Mei 2023 - 10:49 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyedia Miras di Banda Aceh ke Jaksa

BIMnews.id | Banda Aceh

MF (28) warga Kabupaten Pidie, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, Selasa (23/5/2023).

Ianya terlibat dalam perkara Jarimah Khamar karena menyimpan/menimbun, menjual atau memasukkan Khamar sebagaimana di maksud dalam Pasal 16 Ayat (1) dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatresnarkoba AKP Ferdian Chandra mengatakan, tersangka MF beserta barang bukti 34 botol minuman keras telah diserahkan ke Jaksa.

Hari ini kami telah melakukan tahap II yaitu penyerahan tanggung jawab tersangka MF beserta barang bukti berupa 34 botol miras sebagai ke JPU Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Hal ini dikarenakan berkas perkara sudah lengkap atau sudah P21, kata Ferdian.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Damai, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Kegiatan Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan

Selanjutnya terhadap tersangka MF akan dilakukan proses penuntutan oleh JPU Kejaksaan Negeri Banda Aceh di sidang Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh.

Sewaktu dalam penyerahan, lanjut Ferdian, Penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti, diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Yuni Rahayu, SH.

Adapun barang bukti yang diserahkan diantaranya, 11 botol minuman beralkohol jenis anggur merah merk Orang Tua, 14 botol minuman beralkohol merk Chum Churum, Tiga botol minuman beralkohol jenis anggur Hijau merk Kawa Kawa, tiga botol minuman beralkohol jenis anggur merah merk Columbus dan tiga botol minuman beralkohol jenis anggur putih merk Orang Tua, sambungnya.

Baca Juga :  Wakil Menteri Koperasi Dan Dirjen Bina Pemdes Tinjau Proses Pembentukan Koperasi Merah Putih di Lamteh

Perlu diketahui, penangkapan terhadap MF itu pada saat jelang bulan suci Ramadhan 1444 hijjriah bersama 11 tersangka lainnya.

Namun, untuk para tersangka lainnya masih dalam tahap penelitian oleh JPU Kejaksaan Negeri Banda Aceh dan masih menunggu P-21, pungkasnya. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh dan Pangdam IM Hadiri Penutupan Pembinaan Tradisi Bintara Remaja Brimob

News

Interaktif dengan Kapolri, Kapolda Laporkan Situasi Aceh Jelang Pergantian Tahun

Daerah

Rumah Bustami di Lempar Granat oleh Orang Tak di Kenal

News

Kasdam IM Secara Resmi Membuka Kejuaraan Pangdam IM Open Karate Championship Tahun 2023

News

DPMG Siap Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Melalui BUMG

News

Pasien Tidak Bisa Naik Kapal, Ombudsman Aceh Angkat Bicara

News

Kapolda Aceh Hadiri Peringatan HUT Ke-78 TNI di Blang Padang

News

Syech Muharram: Program WPR Berikan Keuntungan Bagi Masyarakat dan Pemkab Aceh Besar