Home / Pemerintah

Minggu, 24 Agustus 2025 - 07:35 WIB

Bupati Aceh Besar Dukung Riset Tenurial Masyarakat Hukum Adat

BIMnews.id | Kota Jantho

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menyatakan dukungannya terhadap riset tenurial terkait subjek dan objek Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Aceh Besar tahun 2025/2026. Dukungan tersebut Bupati Aceh Besar sampaikan saat menghadiri Kick Off Meeting penelitian kerjasama antara Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat (PR-HIA) Universitas Syiah Kuala dengan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) di Balai Senat Kantor Administrasi USK, Darussalam, Banda Aceh, Jumat (22/8/2025).

Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan, AP, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Besar Arifin S.Hi, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Carbaini S.Ag, serta Kabag Hukum dan Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Bupati Muharram menegaskan bahwa persoalan tanah masih menjadi kendala besar di Aceh Besar, mulai dari hutan rakyat, tanah ulayat, tanah erfpacht, hingga tanah peninggalan kerajaan.

Baca Juga :  JMS Kejati Aceh, Korupsi dan Hukuman Mati Jadi Pertanyaan Siswa MAN 4 Tungkop, Aceh Besar

Bupati Muharram menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut dan merasa bahagia Aceh Besar dilibatkan. “Kami berharap dapat menyelesaikan persoalan hutan lindung dan persoalan lainnya yang menyangkut dengan adat di wilayah aceh besar, semoga dapat ditemukan solusi yang baik,” ujarnya berharap PR-HIA USK dapat terus menjaga dan memperkuat khazanah adat Aceh di masa depan.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik USK, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., IPU, menekankan pentingnya riset hukum adat dalam menjaga keberlanjutan tata kelola sumber daya alam. “Hukum adat bukan hanya warisan budaya, tetapi juga instrumen penting dalam menjaga harmoni sosial dan kelestarian lingkungan. USK berkomitmen mendukung penelitian ini agar hasilnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Sambut Baleg DPR RI di Bandara SIM Blang Bintang

Kepala PR-HIA USK, Prof. Dr. Azhari, S.H., MCL., MA, menjelaskan penelitian ini bertujuan mengidentifikasi sumber daya yang termasuk harta kekayaan mukim sebagai MHA, memastikan pihak yang memanfaatkannya, menganalisis hak serta syarat pemanfaatan, termasuk bentuk dan jangka waktunya, serta mengkaji mekanisme pengalihan harta mukim kepada pihak lain.

Disamping itu, Kepala BRWA menilai regulasi terkait adat di Aceh Besar sudah cukup lengkap, namun perlu penguatan dalam keterkaitan subjek dan objek masyarakat adat. “Ketersediaan data yang komprehensif menjadi kunci. Kami berharap penelitian ini melahirkan pembelajaran spesifik yang bisa dikembangkan lebih luas,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara USK dan BRWA terkait pemetaan wilayah adat di enam mukim di Kabupaten Aceh Besar.(***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

Pemkab Aceh Besar dan Brimob Polda Aceh Gelar Bersama Bazar Pangan Murah di Ladong

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Raih Serambi Ekraf Awards 2025 Kategori Gampong Kreatif Digital

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-29 Secara Virtual

Pemerintah

DISNAKERMOBDUK ACEH GELAR APEL BULAN K3

Daerah

GAMPONG MIBO LAKSANAKAN GOTONG ROYONG

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda se-Aceh

Pemerintah

Wabup Aceh Besar Sambut Baleg DPR RI di Bandara SIM Blang Bintang

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Apresiasi Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf