Home / Pemerintah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:09 WIB

Bupati Aceh Besar Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Perwakilan Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh. Penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Aceh, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (27/03/2025).

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA, menyampaikan apresiasi atas kepatuhan seluruh pemerintah daerah dalam menyampaikan LKPD Unaudited tepat waktu.

“Laporan ini selanjutnya akan diaudit selama dua bulan untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah,” ujarnya.

Ia berharap seluruh daerah di Aceh dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPD Tahun Anggaran 2024. Selain itu, ia meminta kepala daerah memastikan jajaran terkait mendukung kelancaran pemeriksaan, dengan memastikan pejabat yang menangani keuangan selalu berada di tempat selama audit berlangsung.

Baca Juga :  Puluhan Offroader meriahkan SANGGAMARA Adventure and Challenge 2024.

Sementara itu, Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, optimistis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali meraih opini WTP, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

“Melihat pengalaman tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, saya yakin kita bisa mempertahankan WTP,” ujarnya.

H. Muharram Idris menyatakan, selama masa jabatannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus berkomitmen dan berupaya meningkatkan deretan prestasi yang telah dicapai. Ia juga mengungkapkan harapannya agar Pemkab Aceh Besar mampu meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara beruntun dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

“Oleh sebab itu, kami berharap agar hasil pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi perbaikan dari tim auditor guna penyempurnaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar, sehingga terwujud laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muharram.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Dukung Konsep Pengembangan Dekranasda sebagai Pusat Ekonomi Kreatif dan Wisata Budaya

Ia juga menekankan beberapa indikator yang harus diperhatikan oleh setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), terutama dalam pengelolaan arus kas yang harus benar-benar jelas dan akurat.

Lebih lanjut, bupati menegaskan pentingnya peran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat dalam memastikan keakuratan laporan keuangan sebelum diaudit oleh BPK.

“Jika dilakukan dengan baik, maka peran BPK dalam pemeriksaan bisa lebih ringan, karena mereka sudah melihat adanya review internal yang kuat,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan setiap perangkat daerah untuk disiplin dalam administrasi keuangan. Setiap kegiatan harus segera ditindaklanjuti dengan pelaporan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, H. Muharram Idris turut didampingi Plt Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., Inspektur Zia Ul Azmi, S.H., M.H., dan Kepala BPKD Andria Shaputra, S.E., M.M. (***)

BIMnews.id – LINA 

Share :

Baca Juga

News

Kejari Aceh Tengah Menahan Tersangka Dugaan Tidak Pidana Korupsi APE

Nasional

Breking News PJ Gubernur Aceh Resmi di Ganti

Nasional

Kapolda Aceh Tinjau Lokasi Kunjungan Kerja Presiden RI di Rumoh Geudong

Pemerintah

Bupati Syech Muharram Tegaskan RPJM Sesuai dengan Visi-Misi Aceh Besar

Daerah

Sukses Pembukaan Konferensi Nasional di Buka Langsung oleh PJ Gubernur Aceh

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Apresiasi Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

Pemerintah

Bupati Syech Muharram Kukuhkan 4 Kapus dan Lantik 8 Pejabat Fungsional

Pemerintah

Serahkan 101 SK PPPK Tahap II dan CPNS Lulusan IPDN, Wabup Aceh Besar Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Syukuri Amanah