Home / Pemerintah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:09 WIB

Bupati Aceh Besar Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Perwakilan Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh. Penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Aceh, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (27/03/2025).

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA, menyampaikan apresiasi atas kepatuhan seluruh pemerintah daerah dalam menyampaikan LKPD Unaudited tepat waktu.

“Laporan ini selanjutnya akan diaudit selama dua bulan untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah,” ujarnya.

Ia berharap seluruh daerah di Aceh dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPD Tahun Anggaran 2024. Selain itu, ia meminta kepala daerah memastikan jajaran terkait mendukung kelancaran pemeriksaan, dengan memastikan pejabat yang menangani keuangan selalu berada di tempat selama audit berlangsung.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Musrenbang RKPA 2026 di Banda Aceh

Sementara itu, Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, optimistis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali meraih opini WTP, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

“Melihat pengalaman tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, saya yakin kita bisa mempertahankan WTP,” ujarnya.

H. Muharram Idris menyatakan, selama masa jabatannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus berkomitmen dan berupaya meningkatkan deretan prestasi yang telah dicapai. Ia juga mengungkapkan harapannya agar Pemkab Aceh Besar mampu meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara beruntun dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

“Oleh sebab itu, kami berharap agar hasil pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi perbaikan dari tim auditor guna penyempurnaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar, sehingga terwujud laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muharram.

Baca Juga :  Polda Aceh Ikuti Dialog Kebangsaan untuk Penguatan Internal Polri

Ia juga menekankan beberapa indikator yang harus diperhatikan oleh setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), terutama dalam pengelolaan arus kas yang harus benar-benar jelas dan akurat.

Lebih lanjut, bupati menegaskan pentingnya peran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat dalam memastikan keakuratan laporan keuangan sebelum diaudit oleh BPK.

“Jika dilakukan dengan baik, maka peran BPK dalam pemeriksaan bisa lebih ringan, karena mereka sudah melihat adanya review internal yang kuat,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan setiap perangkat daerah untuk disiplin dalam administrasi keuangan. Setiap kegiatan harus segera ditindaklanjuti dengan pelaporan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, H. Muharram Idris turut didampingi Plt Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., Inspektur Zia Ul Azmi, S.H., M.H., dan Kepala BPKD Andria Shaputra, S.E., M.M. (***)

BIMnews.id – LINA 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

DISNAKERMOBDUK ACEH GELAR RAPAT KERJA TAHUN 2023 DAN OUTBOND KEPEMIMPINAN
Kepala SMAN 2 Abdya, Abu Bakar S.Ag. Kamis (30/3).

Pemerintah

45 Alumni SMAN 2 Abdya Lulus Jalur SNBP 2023

Pemerintah

Syech Muharram Donor Darah Pada Peringatan Hari Jadi Kota Jantho Ke – 41

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025–2029

Pemerintah

Wabup Syukri Hadiri Munas APKASI ke-25 di Minahasa Utara

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Siap Kendalikan Harga Jelang Idul Fitri 1446 H

Pemerintah

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Buka Rapat Forum Perangkat Daerah dan RKPD Tahun 2026

Daerah

DITRESKRIMSUS POLDA ACEH BAGIKAN 250 PAKET TAKJIL UNTUK PENGENDARA