Home / News

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:18 WIB

Sekda Aceh Pimpin Rapat Bersama KPI Aceh Bahas Kondisi Media Sosial

BIMnews.id | ‎Banda Aceh

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh memimpin rapat koordinasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh guna membahas kondisi terkini media sosial di Aceh yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Rapat berlangsung di ruang rapat Sekda Aceh, Kamis (22/1), dan dihadiri jajaran komisioner KPI Aceh serta sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, sebagai uapaya merespons perkembangan ruang digital yang kian tak terkendali.

‎Dalam rapat tersebut hadir Ketua KPI Aceh Reza Fahlevi bersama para komisioner. Turut mendampingi Sekda Aceh antara lain Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

‎Sekda Aceh dalam arahannya menyampaikan kondisi media sosial di Aceh yang dinilai sudah kebablasan dan berpotensi mengguncang moral masyarakat serta sendi-sendi sosial. Menurutnya, media sosial yang seharusnya menjadi sarana edukasi, informasi, dan komunikasi positif justru dalam banyak kasus berubah menjadi ruang penyebaran konten yang meresahkan, provokatif, dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Aceh.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrim, Bupati Aceh Besar Himbau Masyarakat Tetap Waspada

‎“Fenomena ini tidak bisa dibiarkan. Dampaknya sangat luas, mulai dari rusaknya moral generasi muda, meningkatnya konflik sosial, hingga melemahnya tatanan nilai yang selama ini dijaga masyarakat Aceh,” ujar Sekda dalam rapat tersebut.

‎Rapat kemudian membahas mekanisme pengawasan terhadap konten media sosial dan penyiaran digital. KPI Aceh memaparkan peran dan kewenangan lembaga tersebut dalam melakukan pengawasan siaran, termasuk tantangan yang dihadapi di era digital ketika batas antara penyiaran konvensional dan konten media sosial semakin kabur.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Orang Tua Pembuang Bayi di Lam Ujong Baitussalam Aceh Besar

‎Ketua KPI Aceh Reza Fahlevi menyampaikan bahwa sinergi lintas lembaga sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan tersebut. Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan pada satu institusi, melainkan memerlukan kerja sama antara KPI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat.

‎Selain pengawasan, rapat juga membahas aspek penegakan aturan dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi di ruang digital. Pemerintah Aceh dan KPI Aceh menilai perlu adanya kejelasan mekanisme penindakan agar setiap pelanggaran dapat ditangani secara terukur, adil, dan memberi efek jera. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

Lima Gampong Lolos Ke Tahap 2 Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh

News

Penjabat Gubernur Aceh Akan Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Aceh Besok

News

KAJATI ACEH MENERIMA AUDIENSI DAN SILATURRAHMI KEPALA PERWAKILAN BPKP ACEH

News

Anugerah Media Center Daerah 2023, Pemerintah Aceh Raih Peringkat I Kategori Berita Terpopuler

News

Gunakan Sepeda Motor, Polwan Polresta Banda Aceh Gelar Patroli Bersama Instansi Terkait

News

Peringati Hari Posyandu Nasional di Langkahan, Ketum Posyandu Sosialisasi 6 SPM

News

Satuan Samapta Polres Aceh Tengah Juara I Lomba Problem Solving

News

3 Orang Siswa Menjadi Korban Gempa di SMK SMTI Banda Aceh