Home / Daerah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:59 WIB

Dampingi Pj Gubernur Aceh Launching Bebas Pasung, Pj Bupati Iswanto Siap Bebaskan Aceh Besar dari ODGJ Pasung

BIMnews.id | MEUREUDU

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, turut mendampingi Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, dalam Peluncuran Program Aceh Eliminasi Pasung yang berlangsung di Aula Meuligoe Bupati Pidie Jaya, Meureudu, Jumat (07/02/2025).

 

Acara tersebut dihadiri oleh Plt Sekda Aceh, sejumlah Penjabat Bupati, serta Wali Kota dari berbagai daerah di Aceh. Dalam kesempatan itu, Dr. Safrizal menekankan pentingnya perhatian terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan hak-hak mereka sebagai warga negara.

 

“Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak, yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi sosial, tekanan hidup, serta dampak konflik dan bencana.

Baca Juga :  Bappeda Aceh Besar Gelar Desk Pembahasan Perubahan Renja OPD Tahun 2025

 

Pj Gubernur menambahkan bahwa layanan kesehatan jiwa di Aceh sudah cukup luas, salah satunya dengan adanya fasilitas Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka, Aceh Besar, yang mampu menampung hingga 300 pasien. Namun, ia berharap layanan rumah sakit jiwa dapat lebih dioptimalkan agar penanganan ODGJ semakin baik.

 

Lebih lanjut, Safrizal meminta agar Bupati dan Wali Kota segera bersurat kepada RSJ Aceh terkait data penderita penyakit jiwa yang masih dipasung.

 

RSJ Aceh akan mengirimkan tim medis untuk menjemput mereka dan memberikan perawatan lebih lanjut.

 

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, menyampaikan dukungan penuh terhadap program Aceh Eliminasi Pasung. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi penderita gangguan jiwa yang dipasung di wilayah Aceh Besar.

Baca Juga :  Mengenal TAA, Metode Canggih untuk Menganalisa Penyebab Laka Lantas

 

“Kami di Aceh Besar sangat mendukung program ini. Berdasarkan data yang kami miliki, saat ini masih ada tujuh ODGJ yang mengalami pemasungan. Kami pastikan dalam waktu dekat mereka akan segera dievakuasi dan mendapatkan perawatan yang layak di Rumah Sakit Jiwa Aceh,” tegas Iswanto.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan dalam mendukung pemulihan ODGJ dengan menghilangkan stigma negatif serta memberikan perhatian dan empati kepada mereka.

 

“Penderita gangguan jiwa bukan untuk dikucilkan, apalagi dipasung. Mereka membutuhkan perawatan yang tepat agar bisa pulih dan kembali ke tengah masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk mewujudkan Aceh bebas pemasungan,” pungkasnya. (***)

 

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam IM Latihan Menembak Pistol Di Kesatria Sanggamara Shooting Range

Daerah

Pangdam IM Gelar Yasinan dan Do’a Bersama dengan Anak Yatim di Rumah Dinasnya.

Daerah

Satgas Ops Lilin Seulawah 2024 bersama Jasa Raharja Berikan Layanan Kesehatan Gratis kepada Masyarakat

Daerah

Keluhan Masyarakat Meningkat, Ombudsman Buka Gerai Pengaduan Langsung

Daerah

Mulainya pekerjaan Pemasangan Kanopi dan Tulisan Akrelik di SMPN 1 Banda Aceh

Daerah

Satgas Gulbencal Kodam IM bersama BPBD bersihkan Puskesmas Ladang Rimba, Aceh Selatan”

Daerah

Kunjungi TPS di Aceh Barat, Danrem 012/TU Tegaskan Komitmen Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Daerah

Polres Aceh Besar Laksanakan Pengamanan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar