Home / News

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:00 WIB

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

BIMnews.id | Aceh Besar

Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Aceh Besar bersama Personel Polda Aceh dan TNI melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan aliran sungai pegunungan Siron Kecamatan Kuta Cot Glie Kabupaten Aceh Besar, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Hermanto Bowo Laksono S.I.K., dan didampingi Kasat Reskrim Polres Aceh Besar AKP Teguh Prasetyo S.Tr.K.,S.I.K., dengan melibatkan Personel dari Polda Aceh, Polres Aceh Besar, serta Personel TNI.

Baca Juga :  Bambang Bachtiar Dapat Penghargaan Tokoh Inspiratif Pemberantasan Korupsi

Saat bergerak ke lokasi, Personel gabungan menuju titik yang berdasarkan laporan dari masyarakat menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal di kawasan aliran sungai pegunungan siron Kecamatan Kuta Cot Glie.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah alat ayakan yang biasa digunakan untuk memisahkan material emas dari pasir dan batuan sungai. Selain itu terdapat gubuk sederhana yang kemudian dilakukan tindakan tegas dengan memusnahkannya di lokasi dengan cara dibakar guna mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi.

Dalam kesempatan tersebut Polisi juga memasang Spanduk larangan pertambangan ilegal sebagai bentuk peringatan sekaligus edukasi kepada warga sekitar.

Baca Juga :  SURAT TERBUKA BUAT GUBSU, BOBBY NASUTION

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo S.Tr.K.,S.I.K., mengatakan penertiban ini bentuk komitmen Polres Aceh Besar dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Pertambangan ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak serius terhadap ekosistem.

Kemudian Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengawasan di lapangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan wilayah Kabupaten Aceh Besar tetap aman, lestari, dan bebas dari praktik pertambangan tanpa izin. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

Aipda Samsul, Bertani Melon dengan Omzet Rp15-20 Juta Tiap Panen

News

Sasaran Fisik Pengerjaan Pembukaan Jalan Langsung di Kebut oleh Pra TMMD ke 118 Kodim 0107 Aceh Selatan

News

Kepercayaan Publik terhadap Polri Bergerak Positif

Hukrim

Kajari Banda Aceh Kecewa Peralihan Status Tahanan Terdakwa Korupsi di MAA

News

Kadisdik Aceh; Public Speaking dan Soft Skill Wajib Dimiliki di Dunia Profesional

News

Bupati Aceh Besar Ikut Tabuh Beduk Buka Meuseuraya Festival 2025

News

Polda Aceh Salurkan Buku dan Kitab ke SMA Negeri 1 Montasik

News

Kapolri Perintahkan Gelorakan Deklarasi Pemilu Damai