Home / News

Minggu, 16 April 2023 - 18:31 WIB

Dirreskrimsus POLDA ACEH Bantah Tudingan YARA

BIMnews.id | Banda Aceh

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membantah tudingan YARA yang menyatakan pihaknya menghentikan proses hukum kasus penangkapan mobil tanki BMM PT BA secara diam-diam.

“Perlu saya garis bawahi, tidak mendasar apa yang disampaikan YARA, itu bisa dikatakan termasuk berita bohong. Karena tidak ada penghentian perkara kasus BBM yang dituduhkan, apalagi secara diam-diam. Kalaupun dihentikan harus ada SP3-nya, tapi ini kan tidak ada,” ujar Winardy, dalam temu pers di Polda Aceh, Sabtu, 15 April 2023.

Winardy menjelaskan, sampai hari ini perkara tersebut masih berjalan dan belum dihentikan. Alasannya, hasil laboratorium dari Pertamina Medan baru diterima pada Senin, 10 April lalu. Dalam hasil laboratorium tersebut dinyatakan bahwa BBM tersebut masuk dalam kategori minyak industri atau istilah Pertaminanya B30.

Baca Juga :  Partai NasDem Aceh Besar Buka Penjaringan Bupati dan Wakil Bupati

Dia juga menerangkan, bahwa yang bisa membaca secara lengkap hasil dari Pertamina itu adalah ahli. Jadi pihaknya harus memeriksa terlebih dahulu saksi ahli dari Pertamina. Nanti biar rekan-rekan dari Migas yang membaca dan menerangkan hasil dalam bentuk tabel tersebut, masuk kategori industri atau tidak.

“Saya nyatakan sekali lagi, perkara tersebut belum dihentikan, karena harus melakukan pemeriksaan lagi. Walaupun hasil laboratorium sudah kami pegang, tapi kami harus memeriksa saksi ahli terkait hasil laboratorium tersebut,” katanya lagi.

Winardy juga menampik pernyataan YARA, yang menyebut hasil investigasinya bahwa Ditreskrimsus sudah menghentikan kasus tersebut, serta menuding penyidik “bermain mata” dengan para terduga pelaku.

Baca Juga :  Gelorakan Hari Juang Infanteri Ke - 75, Pangdam IM Mengikuti Gerak Jalan Peleton Beranting YWP Jaya Bersama Prajurit.

“Saya sampaikan, bahwa dalam proses hukum ini kami sangat profesional dan tetap berdasarkan _scientific investigation_. Tidak mau tergopoh-gopoh sebelum semuanya terang benderang,” tuturnya.

Winardy juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, termasuk dokumen dari penyuplai, tapi secara administrasi semuanya lengkap dan dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Kemudian, dalam kesempatan itu, Winardy juga menunjukkan hasil dari laboratorium kepada awak media. Hasilnya dalam bentuk tabel dalam bahasa kimia, yang penyidik sendiri tidak bisa menterjemahkannya tanpa dukungan ahli Migas.

“Untuk hasilnya tidak bisa dipahami secara mudah karena menggunakan bahasa-bahasa kimia. Yang bisa menerjemahkan itu adalah ahli, dan penyidik sudah menghubunginya untuk diminta kesiapan diperiksa dalam waktu dekat,” demikian, pungkasnya.(***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

RAPI Jaya Baru Dukung Persami Saka Wira Kartika di SMA Unggul Berbasis Talenta

Nasional

Polri Distribusikan 9.300 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

News

RAPI Lokal Darussalam Resmi Terbentuk

News

Sultan Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri

News

Lembaga Ketahanan Nasional Aceh, Lakukan Pendataan Anggota Di Aceh

News

SERIKAT PEKERJA ACEH (SPA) SILATURAHMI KE DISNAKERMOBDUK ACEH DALAM RANGKA MAY DAY

News

Kapolda Aceh Ingatkan Anggotanya Selalu Bijak dalam Bermedsos

News

Polisi Selidiki Orang Tua Pembuang Bayi di Lam Ujong Baitussalam Aceh Besar