Home / Pendidikan

Minggu, 20 April 2025 - 13:52 WIB

Disdik Aceh Himbau Sekolah Tak Wajibkan Wisuda, Utamakan Pemulihan Ekonomi Orang Tua

BIMnews.id | Banda Aceh

Dinas Pendidikan Aceh mengimbau seluruh sekolah menengah untuk tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kewajiban. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban ekonomi orang tua siswa di tengah upaya pemulihan pasca-pandemi dan dinamika ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.3.8/5345 tertanggal 16 April 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A. Dalam surat tersebut, Marthunis menekankan bahwa pelaksanaan wisuda tidak boleh membebani wali murid, baik secara finansial maupun moral.

“Kami menghimbau agar sekolah tidak mewajibkan kegiatan wisuda, apalagi jika biayanya memberatkan orang tua,” ujar Marthunis.

Baca Juga :  Pangdam IM Resmi Menutup TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-121 Kodim 0106/Ateng.

Marthunis juga melarang kutipan biaya perpisahan oleh sekolah, baik di awal masuk saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) maupun di akhir tahun pelajaran.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 yang membatasi penyelenggaraan wisuda pada jenjang PAUD, dasar, dan menengah. Dinas Pendidikan Aceh ingin memastikan bahwa dunia pendidikan tetap mengedepankan nilai substansi, bukan seremoni semata.

Lebih lanjut, Marthunis menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan sekolah. Ia meminta agar kegiatan seperti wisuda harus terlebih dahulu dikonsultasikan dengan komite sekolah dan orang tua, sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Baca Juga :  IGI Banda Aceh dan Potret Galery Salurkan Majalah Anak Cerdas di SDN 57 Banda Aceh

“Setiap kegiatan sekolah harus transparan dan melibatkan orang tua. Jangan ada lagi wisuda yang terkesan dipaksakan,” tegasnya.

Untuk memastikan imbauan ini berjalan efektif, Dinas Pendidikan Aceh menginstruksikan pengawasan aktif dari pengawas pembina dan kepala cabang dinas di setiap wilayah.

Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan Aceh berharap pendidikan menjadi lebih inklusif, terjangkau, dan berorientasi pada mutu, bukan pada seremoni yang bersifat simbolik. (***)

BIMnews.id – LINA 

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Penyuluhan dan Penerangan hukun Bulliying dan Cyber Bulling oleh Kejaksaan

Daerah

Kepala Sekolah Apresiasi JMS Kejati Aceh

Pendidikan

Telaga Art Meluncurkan Program Kelas Belajar Akting Riak 2

Pendidikan

68 SMK DI ACEH MENJADI BLUD

Pendidikan

Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tingkat Nasional

Pendidikan

Pemkab Aceh Besar Terima Gedung Pengganti SDN Bak Sukon dari PT HK

Pendidikan

Disdik Aceh Apresiasi Langkah Bupati Aceh Barat, Ajak Kepala Daerah Lain Bersama Bangun Karakter Anak Negeri

News

Siswi MTsN 1 Nagan Raya Raih Juara III Lomba Cerpen Hari Bhayangkara