Home / Pendidikan

Rabu, 16 April 2025 - 18:36 WIB

Disdik Aceh laksanakan Evaluasi dan Seleksi Kepala Sekolah untuk Wujudkan Kepemimpinan Sekolah Berkualitas

BIMnews.id | Banda Aceh

Komitmen Dinas Pendidikan Aceh untuk menghadirkan pendidikan yang bermutu kembali ditegaskan melalui langkah strategis: evaluasi menyeluruh kinerja Kepala Sekolah (KS) serta seleksi terbuka untuk Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).

Program ini diluncurkan seiring pelaksanaan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis dari Dirjen GTK, sebagai dasar hukum dalam penugasan guru menjadi kepala sekolah. Langkah ini menandai keseriusan pemerintah dalam menciptakan kepemimpinan pendidikan yang kuat dan berintegritas.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A., dalam keterangannya pada Selasa, 15 April 2025, menekankan bahwa kepala sekolah adalah aktor penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

“Kami ingin memastikan bahwa kepala sekolah di Aceh adalah sosok yang kompeten, jujur, dan memiliki semangat untuk terus berkembang. Evaluasi kinerja ini bukan hanya soal penilaian, tetapi juga menjadi sarana pembinaan dan peningkatan profesionalisme secara berkelanjutan,” ungkap Marthunis.

Baca Juga :  JAM INTELIJEN MENDUKUNG PENUH KEBERHASILAN PT PERTAMINA HULU ENERGI SUBHOLDING UPSTREAM GROUP

Tak hanya itu, Disdik Aceh juga membuka ruang bagi para guru potensial dan memenuhi syarat yang ingin naik jenjang karier melalui seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah. Program ini ditujukan bagi guru SMA, SMK, dan SLB yang memiliki semangat inovatif, jiwa kepemimpinan, serta dedikasi tinggi dalam dunia pendidikan.

“Kita juga mewajibkan registrasi ulang bagi Kepala Sekolah definitif yang ingin melanjutkan masa tugasnya. Ini penting agar data yang kita miliki akurat, dan standar kompetensi selalu relevan dengan perkembangan zaman,” tambahnya.

Marthunis menegaskan, seluruh proses berlangsung dalam kerangka tata kelola yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan semangat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kami mengajak seluruh Cabang Dinas dan sekolah untuk proaktif mendukung program ini. Bersama, mari kita ciptakan ekosistem pendidikan yang bersih, profesional, dan bermartabat. Jika ada indikasi kecurangan dan/atau pungutan liar, tolong dilaporkan melalui nomor pengaduan yang sudah disediakan atau melalui saluran pengaduan resmi LAPOR ” tuturnya.

Baca Juga :  SPMB Aceh Berintegritas, Disdik: Orang Tua Tak Perlu Khawatir. Komitmen Disdik Memeratakan Kualitas Sekolah

Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Aceh, Muksalmina, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi dan registrasi ulang berlangsung mulai 11 hingga 18 April 2025.

“Kami imbau para guru yang memenuhi syarat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Semua proses dilakukan secara daring melalui situs resmi https://www.pusakagtkaceh.id,” terang Muksalmina.

Sebagai bentuk pelayanan prima, Dinas Pendidikan Aceh juga menyediakan Layanan Informasi dan Pengaduan GTK Aceh melalui WhatsApp di nomor 0852 6000 0691, yang siap melayani pertanyaan dan bantuan teknis selama proses berlangsung. (***)

BIMnews.id – LINA 

Share :

Baca Juga

News

Tiga Tim Siswa MA Darul Ulum Banda Aceh lulus Semi Finalis 120 Besar di Ajang Myres Super Camp 2023 Tingkat Nasional

Pendidikan

Wakil Bupati Aceh Besar, Monev MPLS di SDN Blang Bintang

Pendidikan

Aceh Besar Dorong Akreditasi Perpustakaan Hingga Tingkat Gampong

Pendidikan

Kadisdik Aceh: Melalui Sekolah Unggul Garuda Transformasi, Pendidikan Aceh Siap Terbang Tinggi

Pendidikan

Kadisdik Aceh Dorong Siswa SMAN 14 Iskandar Muda untuk Fokus dan Konsisten Raih Sukses
Siswa SMA 1 Matangkuli saat melakukan uji coba aplikasi Imsakiyah Ramadhan Digital

Pendidikan

DISDIK ACEH DUKUNG SISWA SMAN 1 MATANGKULI CIPTAKAN IMSAKIYAH RAMADHAN DIGITAL

Pendidikan

IPKW-ACEH SUKSES JALIN SILAHTURAHMI FAMILY GATHERING

Pendidikan

Bupati Aceh Besar Lantik 6 Kepsek dan Serahkan SK Perpanjangan 356 Formasi Guru PPPK