Home / News

Selasa, 29 April 2025 - 20:09 WIB

Disnakermobduk Aceh Dorong Pemenuhan Hak Perlindungan Pekerja

BIMnews.id | Banda Aceh

Memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia pada 28 April, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh meminta perusahaan atau pihak pemberi kerja, untuk memastikan hak dan kesejahteraan setiap pekerja. Termasuk keikutsertaan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakermobduk Aceh, Erwin Ferdinansyah menegaskan setiap pekerja mendapat perlindungan hukum atas kecelakaan kerja, maupun penyakit yang ditimbulkan dari aktivitas bekerja. Untuk itu pihaknya secara berkelanjutan melakukan pembinaan terhadap perusahaan, dalam upaya meningkatkan kesadaran pentingnya lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Baca Juga :  Pangdam IM terima Audiensi dari BNN Aceh.

“Kami telah melakukan pembinaan kepada perusahaan atau pemberi kerja, agar dapat menghormati dan mewujudkan prinsip dasar dan hak di tempat kerja. Tentunya dengan menyiapkan lingkungan kerja yang aman, sehat dan mengutamakan keselamatan kerja dalam kebijakan iklim dan mengintegrasikannya,” jelas Erwin saat dihubungi RRI pada Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  Penemuan Jenazah di Komplek Pante Rhiek Banda Aceh

Adapun sebagai bentuk komitmen pemerintah Aceh, secara khusus diterbitkan Peraturan Daerah atau Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang ketenagakerjaan, merupakan perubahan dari Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014.

Dalam Qanun, disebutkan bahwa perusahaan atau pemberi kerja diwajibkan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja. Selain itu surat rekomendasi BPJS Ketenagakerjaan dijadikan syarat bagi perusahaan, untuk mengajukan permohonan pengurusan dan perpanjangan izin. (***)

BIMnews.id – LINA 

Share :

Baca Juga

News

Wakil Bupati Syukri A Jalil Hadiri Pengukuhan PD BKMT Aceh Besar Periode 2024-2029

News

Medio September—Oktober 2023 Terjadi 593 Kasus Lakalantas di Aceh

News

Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

News

Penyerahan tanggung jawab berkas perkara, tersangka dan barang bukti Pengelolaan Keuangan BGP Aceh TA 2022 sd TA 2023

News

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Sambangi PDAM Tirta Mountala

News

10 Kilo Sabu Milik Jaringan Lintas Provinsi di Gagalkan, Pelaku Terus Diburu Polisi

News

Wakapolda Aceh Terima Hasil Penelitian Puslitbang Polri

News

Bupati Syech Muharram Tinjau Pasar Lambaro Angan dan Bangunan Sekolah Terbengkalai