Home / News

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:10 WIB

DPRA dan Disnakermobduk Aceh Mulai Bahas Rancangan Qanun Ketransmigrasian

BIMnews.id | Banda Aceh

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, SE., M.Si., didampingi Kabid PKP2T beserta Pejabat Fungsional dan Tim, menghadiri Rapat Koordinasi Awal Rencana Pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Ketransmigrasian di Ruang Rapat Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Pertemuan yang digelar pada Senin pagi ini menjadi titik tolak bagi pembentukan regulasi khusus yang mengatur penyelenggaraan transmigrasi di Aceh.

Latar Belakang dan Urgensi Qanun Ketransmigrasian

Meskipun Program Transmigrasi di Aceh telah berjalan sejak 1964, hingga kini Aceh belum memiliki dasar hukum lokal yang mengatur pembagian kewenangan, mekanisme pelaksanaan, maupun alokasi lahan transmigrasi. Seluruh pelaksanaan selama ini masih mengacu pada undang‑undang nasional, seperti UU No. 15/1997 yang telah diubah oleh UU No. 29/2009, tanpa penyesuaian kewenangan khusus Aceh pasca‑UUPA 2006 .

Lebih jauh, dinamika transmigrasi di Aceh dari Blang Peutek (1964) hingga 189 Unit Pemukiman Transmigrasi yang tersebar di seluruh kabupaten/kota menunjukkan perlunya kerangka hukum yang mampu:

Baca Juga :  ASPIRA Aceh Siap Menangkan Pasangan Om Bus dan Tu SOP pada Pilkada Gubernur Aceh

1. Mengakomodasi transmigrasi lokal (TLA) yang memprioritaskan fakir miskin, korban konflik, dan eks‑kombatan GAM.

2. Menyelaraskan program transmigrasi dengan Rencana Pembangunan Aceh 2023–2026 demi sinergi antar‑sektor dan antar‑daerah .

3. Menjamin pemanfaatan lahan yang bijak tanpa merusak tata ruang dan keanekaragaman hayati Aceh

Tujuan Penyusunan Naskah Akademik

Sebagai tindak lanjut UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang‑undangan, Naskah Akademik Rancangan Qanun ini disusun untuk:

1. Mendeskripsikan pentingnya qanun sebagai dasar yuridis otonomi Aceh di bidang transmigrasi.

2. Merumuskan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis penyusunan qanun.

3. Menjabarkan sasaran, ruang lingkup, jangkauan, dan arah pengaturan yang diharapkan tercapai .

Manfaatnya akan dirasakan oleh pemangku kebijakan dan pelaku transmigrasi, dengan hadirnya pedoman yang kuat untuk menyelaraskan kebijakan provinsi dan pusat, meningkatkan kesejahteraan transmigran, sekaligus mencegah potensi konflik horizontal.

Agenda Pembahasan Rapat Koordinasi

Dalam rapat hari ini, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh bersama legislator DPRA Komisi V membahas:

Baca Juga :  PANGDAM ISKANDAR MUDA JUARA MENEMBAK EKSEKUTIF HUT KE 68 KODAM IM.

1. Timeline penyusunan draf qanun, termasuk tahap pengumpulan data, FGD, dan public hearing.

2. Skema pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

3. Penetapan komposisi transmigran Aceh, menyasar warga lokal miskin dan eks‑kombatan.

4. Rencana integrasi sistem informasi transmigrasi terkoordinasi antara semua pihak.

5. Strategi pendanaan berbasis APBA, APBN, dan sumber lain, serta mekanisme pengawasan pelaksanaan qanun.

Kepala Dinas, Akmil Husen, menegaskan bahwa penyusunan qanun ini akan melibatkan dinas teknis, badan pertanahan, dan pemerintah kabupaten/kota, serta aspirasi masyarakat melalui seminar dan FGD, untuk memastikan qanun ketransmigrasian nantinya dapat menguatkan perdamaian, memacu pertumbuhan ekonomi, dan mengentaskan kemiskinan di Aceh .

Dengan dimulainya koordinasi ini, diharapkan Rancangan Qanun Ketransmigrasian Aceh dapat segera diselesaikan, dibahas di tingkat DPRA, dan diundangkan sebelum akhir tahun anggaran, sehingga pelaksanaan transmigrasi di Aceh memiliki payung hukum yang memadai dan berpihak kepada kemaslahatan masyarakat. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakapolda Aceh Ikut Rakor Penanganan PMK bersama BNPB

News

Polresta Banda Aceh Gelar Simulasi Pengamanan Jalannya Pemilu 2024

News

Lima Gampong Lolos Ke Tahap 2 Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh

News

Interaktif dengan Kapolri, Kapolda Laporkan Situasi Aceh Jelang Pergantian Tahun

News

RESES III DPRA 2023 DI GAMPONG GAROT, ACEH BESAR

News

Kapolsek Ulee Lheue Berhasil Selamatkan Anak Tenggelam

News

Pegawai Kejati Aceh Kumpul 46 Kantong Darah

News

Kasdam IM bersama Forkopimda Aceh menyambut kedatangan Pangdam IM di Ruang VVIP Bandara SIM.