Home / News

Jumat, 27 Oktober 2023 - 08:48 WIB

Ini Yang Disampaikan Ombudsman pada acara Post Assessment Polda Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang merupakan lembaga negara pengawas pelayanan publik dipercayakan menjadi salah satu pemateri pada kegiatan post assessment di Polda Aceh.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Presisi Polda Aceh kemaren Kamis (26/10) di Banda Aceh.

Selain dr Ombudsman, pemateri lainnya yaitu Kombespol Muhamad Setyobudi Irwasda Polda Aceh, Kombespol Fahmi Irwan Ramli Kapolresta Banda Aceh, dan Azwar dosen IAIN Lhokseumawe.

Pihak Ombudsman yang dihadiri oleh Ilyas Isti Kepala Bidang Pencegahan mewakili Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyampaikan materi tentang pentingnya melengkapi standar pelayanan dalam memenuhi kebutuhan publik. Karena dengan melengkapi standar pelayanan, dapat meminimalisir terjadinya maladministrasi.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Laksanakan Survei Kepuasan Masyarakat

Selanjutnya, pihak Ombudsman juga berharap dalam hal pelayanan dapat menempatkan petugas yang kompeten, yang berorientasi pada pelayanan.

“Di kepolisian banyak satuan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga petugas yang ditempatkan harus kompeten dan mempunyai jiwa melayani. Sehingga tingkat kepercayaan publik kepada Koorps Bhayangkara akan semakin meningkat,” papar Ilyas.

Kemudian Ilyas menambahkan, dalam pelayanan juga harus merespon akan kebutuhan masyarakat, menanggapi permintaan pelanggan, dan menjaga komunikasi yang baik.

Selain melengkapi standar pelayanan, evaluasi dan pengawasan ditingkat internal juga sangat dibutuhkan. Sehingga, jika ada keluhan masyarakat dapat langsung ditindaklanjuti oleh internal tanpa harus melebar ke tingkat eksternal.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Beri Arahan kepada Personel Polres Subulussalam

“Selain melengkapi standar pelayanan, evaluasi dan pengawasan internal juga harus ada. Ini penting kita sampaikan supaya kalau ada keluhan dapat segera ditanggapi,” lanjut Kepada Bidang Pencegahan Ombudsman Aceh ini.

Pada sesi akhir, Ilyas juga menyampaikan agar pemberi layanan harus memudahkan masyarakat, tidak mempersulit, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam hal pelayanan itu sifatnya harus mudah, karena barang siapa yang memudahkan urusan orang lain, niscaya Tuhan akan memudahkan urusan kita kelak,” pungkas Ilyas Isti. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Perkuat Ukhuwah dan Jauhkan Permusuhan, kata Wakil Bupati Aceh Besar dalam safari Ramadhan 1446

News

Pangdam IM secara resmi menutup kegiatan TMMD Ke-118 TA 2023

News

SSDM Polri Akan Bangun SMA Taruna Bhayangkara di Gunung Sindur Bogor

News

Daniel Abd Wahab Sah mengemban Amanah Wakil Ketua DPRK Banda Aceh periode 2024-2029

News

Kasdam IM bersama Forkopimda Aceh menyambut kedatangan Pangdam IM di Ruang VVIP Bandara SIM.

News

Kapolda Aceh Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Tahun 2023

News

NAZARUDDIN TERPILIH JADi KADUS ARON

News

Kejaksaan Tinggi Aceh Serahkan 1.788 Sertifikat Tanah Wakaf