Home / News

Senin, 21 Juli 2025 - 10:37 WIB

Kadis DPMG Aceh Buka Rakor Penetapan dan Penegasan Batas Gampong Se Aceh Tahun 2025

BIMnews.id | Banda Aceh

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Dr. H.Iskandar, AP, S.Sos, M.Si membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Penetapan dan Penegasan Batas Gampong Se Aceh Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula DPMG Aceh,Rabu,16/7/2025.

Dalam sambutanya Kadis DPMG Aceh mengatakan,sebuah gampong harus memiliki wilayah dengan batas gampong yang jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik dan ketidakpastian administrasi pemerintahan gampong.

“Penetapan dan penegasan batas Gampong adalah hal yang sangat penting untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasn dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu gampong yang memenuhi aspek teknis dan yuridis”, jelas Iskandar.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Peluncuran Indikator MCP KPK Tahun 2025

Iskandar juga menjelaskan bahwa perkembangan penetapan dan penegasan batas gampong di Aceh berjalan relatif lambat, diharapkan dengan dibentuknya Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa dapat meningkatkan penyelesaian batas gampong yang ada di Aceh.

“Pada tahun 2022 laporan pelaksanaan penetapan dan penegasan batas wilayah gampong baru 289 gampong dari 6500 gampong yang sudah melaporkan hasil pelaksanaan penetapan dan penegasan batas gampong kepada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri”, sebut Iskandar.

Lebih lanjut kadis DPMG Aceh berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Rakor ini dapat meningkatkan semangat dan motivasi kita dalam menyelesaikan permasalahan batas wilayah gampong yang ada di Aceh.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda ke Kodim 0113/Gayo Lues.

“Semoga dengan adanya Rakor ini kita dapat meningkatkan jumlah laporan penyelesaian penetapan dan penegasan batas gampong sehingga dapat terciptanya tertib administrasi pemerintahan dan kejelasan hukum terhadap batas wilayah di gampong,”pungkas Iskandar.

Rapat Koordinasi Penetapan dan Penegasan Batas Gampong Se Aceh Tahun 2025 yang mengangkat tema “Melalui Rapat Koordinasi Penetapan dan Penegasan Batas Gampong Se Aceh Tahun 2025 Kita Tingkatkan Sinergi Stekhlder Dalam Percepatan Penyelesaian Batas Desa” ini diikuti oleh Kepala DPMG Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota dan Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Kabupaten/Kota. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

Gelorakan Hari Juang Infanteri Ke – 75, Pangdam IM Mengikuti Gerak Jalan Peleton Beranting YWP Jaya Bersama Prajurit.

News

Bupati Aceh Besar Terima Audiensi Danyon Arhanud 5/CSBY

News

Kabid. Wasnaker Narasumber Workshop Penanggulangan AIDS dan TBC

News

Ratusan Buku dan Kitab untuk Dayah Darul Ihsan Abu Krueng Kalee

News

Ditpamobvit Polda Aceh Gelar Minggu Bersih di Pantai Lhoknga

News

Pemkab Aceh Besar Santuni 1.762 Anak Yatim Piatu

News

Bupati Muharram Tinjau Galeri dan Rumah Produksi UMKM Dekranasda Aceh Besar

News

Komitmen Kapolri dalam Kesetaraan Gender: Brigjen Rinny Wowor Naik Pangkat dan Duduki Jabatan Strategis