Home / News

Jumat, 16 Juni 2023 - 17:24 WIB

Kapolda Aceh Pastikan Tes Jasmani Calon Anggota Polri Dilaksanakan dengan Prinsip BETAH

BIMnews.id | Banda Aceh

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar memastikan tes kesamaptaan jasmani calon anggota Polri tahun 2023 dilaksanakan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel, dan humanis).

Hal tersebut disampaikan Ahmad Haydar usai meninjau langsung pelaksanaan tes kesamaptaan jasmani calon bintara Polri di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Kota Banda Aceh, Jumat, 16 Juni 2023.

Baca Juga :  BAPASLON TANDATANGANI PERNYATAAN MENJALANKAN MoU HELSINKI DAN UUPA

Ahmad Haydar menyampaikan, proses seleksi adalah filterisasi dasar dalam menjaring generasi muda mudi untuk menjadi bhayangkara sejati.

Selain itu, katanya, seleksi juga sangat menentukan karakter dan kompetensi yang dimiliki Polisi di masa depan sebagai etalase dalam memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat.

“Tes ini adalah filter dasar kita dalam merekrut penerus Polri ke depan. Bagus tidaknya polisi ke depan sangat tergantung dari proses seleksi hari ini. Oleh karena itu, prinsip BETAH harus benar-benar dipastikan penerapannya,” ucap Mantan Kapuslabfor Polri itu secara tegas.

Baca Juga :  Ungkap Pelaku Eksploitasi Anak, Dewan Apresiasi Polresta

Dalam peninjauan yang didampingi Wakapolda Brigjen Syamsul Bahri itu, Ahmad Haydar sempat mengecek tabel nilai kesamaptaan A sebagai bentuk pengawasan. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Bupati Aceh Besar Terima Audiensi Danyon Arhanud 5/CSBY

News

Kabid Humas Polda Aceh beserta Jajaran Ikuti Workshop Manajemen Media

News

Forum PRB Aceh dan SDN 71 Banda Aceh Sukses Melaksanakan SPAB

News

Wujud Kepedulian Kapolri, Dua Ribu Bansos Dibagikan Ke Warga Jakarta Utara

News

Single “OK” dari Tiwi T2 Pukau Pengunjung Bhayangkara Fest 2023

News

HUT Ke-72 Humas Polri Dirayakan dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan

News

Pemprov Aceh Wajibkan Pelaporan Terpusat untuk Atur Distribusi Bantuan Bencana

News

PJ Wali Kota Banda Aceh menyerahkan Bantuan Kursi Roda