Home / News

Kamis, 1 Juni 2023 - 18:22 WIB

Kapolda dan Wakapolda Aceh beserta PJU Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

BIMnews.id | Banda Aceh

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar dan Wakapolda Brigjen Syamsul Bahri beserta pejabata utama (PJU) mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila secara virtual di Mapolda Aceh, Kamis, 1 Juni 2023. Secara langsung, upacara tersebut dilaksanakan di Lapangan Monas, Jakarta,

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, Pancasila merupakan Dasar Negara serta landasan ideologi bagi Bangsa Indonesia. Nilai luhur yang terkandung di dalamnya telah menjadi dasar hidup bernegara sejak konsep Pancasila diperkenalkan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945.

Baca Juga :  Satgas Operasi Mantap Brata Seulawah kembali Gelar Anev

Setelah melalui proses diskusi yang mendalam, ungkap Joko, para _founding fathers_ selanjutnya menyetujui Pancasila sebagai Dasar Negara yang sah serta dicantumkan dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945.

Masih Joko, peringatan hari lahir Pancasila yang kita laksanakan hari ini merupakan momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan Dasar Negara Indonesia.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Aceh Besar Siap Tingkatkan LTT dan Oplah

“Kita sebagai generasi penerus Bangsa harus dapat memaknai Pancasila sebagai dasar negara dan landasan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Joko, dalam rilisnya, Kamis, 1 Juni 2023. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

KSAD tanam 64.500 Bibit Mangrove Secara Serentak di seluruh Wilayah Prov. Aceh.

News

Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati

News

Ombudsman Lakukan Rapat Lintas Instansi Untuk Antisipasi Kelangkaan BBM Akhir Tahun

Daerah

Relawan RAPI Kota Banda Aceh Siap Bantu Pemerintah Menyukseskan PON XXI

News

Forsiar Gelar Halal Bihalal, Peusijuek dan Pengukuhan Pengurus 2025-2030

News

PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS SDM APARATUR GAMPONG KEUDAH DALAM PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023

Daerah

KIP Banda Aceh Laksnakan Sosialisasi Syarat Dukungan Pencalonan

News

JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 4 (EMPAT) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE