Home / News

Selasa, 11 April 2023 - 22:40 WIB

Personel Gabungan Musnahkan 40 Hektar Ladang Ganja di Nagan Raya

BIMnews id | Banda Aceh

Personel gabungan TNI Polri beserta instansi terkait lainnya memusnahkan 40 hektar ladang ganja yang tersebar di sebelas lokasi di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggala, Kabupaten Nagan Raya, Senin, 10 April 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan upaya nyata TNI Polri dan semua pihak dalam memerangi narkoba.

 

Joko menjelaskn, tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut berukuran bervariasi, yaitu 0.20 cm hingga 2,60 cm, dengan jarak tanam 0,20 cm hingga 1 m.

Baca Juga :  Silaturahmi PJ Bupati Aceh Besar ke PWI Aceh Besar

“Personel gabungan telah memusnahkan 40 hektar ladang ganja di sebelas lokasi di Nagan Raya. Pemusnahan itu adalah wujud nyata perang terhadap narkoba,” kata Joko, dalam rilisnya, Selasa, 11 April 2023.

Di samping itu, mewakili institusi Joko mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

Ia juga mengingatkan, tugas dan tanggung jawab terhadap pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas Polda Aceh atau polri, tapi seluruh masyarakat serta stakeholder.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh Komit Turunkan Angka Kecelakaan

Pemusnahan ganja itu dihadiri Danrem 012/TU Kolonel Inf Riyanto, Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Tony Setyo Widodo, Danyonif 116/GS Letkol Inf Faiq Fahmi, Kajari Nagan Raya Muib, Danki 3 Yon C Pelopor AKP Nurdin, Plt Kepala kesbangpolinmas Nagan Raya Zulfikar, beserta personel dan stakeholder lainnya.(***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Personel Rorena Polda Aceh Bagikan Bansos untuk Masyarakat Pada Acara Jum’at Berkah

News

Irwasda Polda Aceh Lantik 201 Bintara Remaja Polri

News

Kejaksaan Tinggi Aceh Telah menahan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Barat

News

Di Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Beutong

Daerah

Perkara Kekerasan di Aceh Tengah Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice

News

CAMAT DARUL IMARAH MERESMIKAN WAROENG DESA BUMdes GAROT MAKMUR GAROT, ACEH BESAR

News

DUGAAN PENYALAHGUNAAN FASILITAS FAST TRACK DI TERMINAL INTERNASIONAL BANDARA I GUSTI NGURAH RAI, BALI

News

Karo Rena dan Kabidhumas Polda Aceh Ikuti Workshop Penanggulangan Radikalisme