Home / Daerah

Rabu, 22 Maret 2023 - 09:02 WIB

KEGIATAN OBOR MENYAMBUT BULAN RAMADHAN DI GAMPONG NEUSU ACEH

BIMnews.id – Banda Aceh Masyarakat Gampong Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh semalam Selasa 21 Maret 2023 selesai sholat Isya melaksanakan pawai obor keliling Gampong.

Pawai obor ini dikoordinir oleh ketua BKM Al-falah dan pesertanya remaja Masjid Al-falah dan Pemuda Pemudi serta didukung penuh oleh tokoh masyarakat seperti Imum Gampong, Tuha Peut , Ketua pemuda , para Kadus serta Masyarakat Gampong Neusu Jaya Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Ajak Siswa Perkuat Computational Thinking lewat Bebras

Route pawai obor ini dimulai dari halaman Masjid Al-falah yang dilepas oleh Ustadz Jol Arafah , pawai obor berjalan menyusuri dusun Mulia , dusun Bahagia , dusun Sejahtera dan lapangan Neusu jaya dan kembali Finish dihalaman Masjid Al-falah.

Baca Juga :  Pengukuhan Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memasuki bulan Ramadhan setiap tahun, terlihat para peserta dengan tertib mengikuti pawai tersebut, dari orang tua , pemuda dan anak anak bergembira dalam menyambut bulan Ramadhan tahun ini . semoga Ramadhan tahun 1444 H ini menjadi berkah bagi kita semua. Tutup salah seorang tokoh dusun di Gampong Neusu jaya .

BIMnews.id- TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

Supervisi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda JAMPIDUM Kejaksaan Agung di Kejaksaan Tinggi Aceh

Daerah

Wapres Tegaskan Ekonomi Syariah Kunci Hadapi Tantangan Pembangunan Nasional

Daerah

Pangdam IM Berikan Bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni.

Daerah

Dirresnarkoba Polda Aceh Hadiri Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Seulimeum

Daerah

Menhub Budi Karya: Selamat Hari Bhayangkara ke-78, Tetaplah jadi Penegak Hukum yang Dibanggakan Rakyat

Daerah

Kadisdik Berharap SMK Penerbangan Aceh Jadi Kunci Pengembangan Industri Dirgantara

Daerah

Pangdam IM pimpin upacara Sertijab pejabat Kodam IM.

Daerah

Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Murni Tindak Pidana Penyelundupan Manusia