Home / News

Senin, 10 April 2023 - 16:23 WIB

Kejadian di Waduk Keureuto Hanya Kesalahpahaman dan Sudah Selesai

BIMnews.id | Banda Aceh

Kesalahpahaman antara masyarakat dengan personel Brimob yang melaksanakan pengamanan di Waduk Keureuto, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara sudah dilakukan mediasi dan selesai.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Krisdiyanto dalam keterangannya di Polda Aceh, Minggu malam, 9 April 2023.

Joko menyampaikan, kesalahpahaman itu bermula dari adanya puluhan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pihak pelaksana pembangunan Waduk Keureuto, tapi dilarang masuk oleh personel Brimob yang melaksanakan pengamanan.

Selanjutnya, kata Joko, masyarakat tersebut meminta untuk bertemu dengan pimpinan atau direktur perusahaan pelaksana proyek pembangunan waduk Keureuto untuk menangih ganti rugi lahan.

Baca Juga :  Program I'M Jagong yang diprakarsai Pangdam IM Sukses Panen Perdana

Padahal, sambung Joko, setelah dikoordinasi dengan pihak perusahaan, ternyata terkait ganti rugi lahan tersebut telah diselesaikan semua sesuai prosedur dengan melibatkan masyarakat, Pemda, dan Instansi terkait.

Personel pengamanan juga sudah menjelaskan dan mengarahkan masyarakat yang belum atau tidak menerima ganti rugi dapat menempuh jalur hukum agar memiliki kekuatan hukum tetap.

Namun, arahan tersebut tidak digubris dan malah mereka memaksa masuk ke dalam perusahaan dengan berbagai alasan, sehingga dibubarkan.

Baca Juga :  CHEK IN NET SPECIAL CALL RAPI KOTA BANDA ACEH LANGSUNG PJ WALIKOTA DAN FORKOPIMDA BANDA ACEH MEMBERIKAN ARAHAN

“Sudah dijelaskan baik-baik dan diarahkan agar mengikuti prosedur, tapi mereka malah memaksa masuk dan menunjukkan sikap provokatif,” kata Joko.

Ia juga menyampaikan, bahwa permasalahan tersebut sudah selesai berdasarkan hasil mediasi antara masyarakat yang ingin meminta ganti rugi lahan dan kedua belah pihak menganggap ini hanya kesalahpahaman.

Oleh karena itu, Joko meminta semua pihak agar tidak mem-provokatif kejadian ini dan tidak berasumsi atau membangun opini di luar fakta di lapangan, karena akan dapat memperkeruh suasana serta mengganggu kamtibmas.(***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Cara Irjen Dedi Rawat Mental Pegawai Negeri Polri Guna Cegah Aksi Bunuh Diri

News

Panen Jagung Tumpang Sari Program I’M Jagong di Lahan Sawit PT. ASN Sukses.

News

Wabup Aceh Besar Ajak ASN Tingkatkan Ibadah dan Disiplin

News

Kurangi Beban Jalan Tol dan Arteri, Kapolri Lepas 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi

News

Wakil Bupati Aceh Besar Lantik Pengurus KABY Yogyakarta

News

Kapolda Aceh Pantau Situasi Perairan untuk Antisipasi Kedatangan Rohingya

News

Bupati Aceh Besar Tegaskan Bahasa Aceh sebagai Identitas yang Harus Dijaga Lintas Generasi

News

Wagub Hadiri Pengukuhan DPW PKB Aceh di Banda Aceh