Home / News

Senin, 10 April 2023 - 16:23 WIB

Kejadian di Waduk Keureuto Hanya Kesalahpahaman dan Sudah Selesai

BIMnews.id | Banda Aceh

Kesalahpahaman antara masyarakat dengan personel Brimob yang melaksanakan pengamanan di Waduk Keureuto, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara sudah dilakukan mediasi dan selesai.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Krisdiyanto dalam keterangannya di Polda Aceh, Minggu malam, 9 April 2023.

Joko menyampaikan, kesalahpahaman itu bermula dari adanya puluhan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pihak pelaksana pembangunan Waduk Keureuto, tapi dilarang masuk oleh personel Brimob yang melaksanakan pengamanan.

Selanjutnya, kata Joko, masyarakat tersebut meminta untuk bertemu dengan pimpinan atau direktur perusahaan pelaksana proyek pembangunan waduk Keureuto untuk menangih ganti rugi lahan.

Baca Juga :  Begini Penjelasan Polri terkait Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan

Padahal, sambung Joko, setelah dikoordinasi dengan pihak perusahaan, ternyata terkait ganti rugi lahan tersebut telah diselesaikan semua sesuai prosedur dengan melibatkan masyarakat, Pemda, dan Instansi terkait.

Personel pengamanan juga sudah menjelaskan dan mengarahkan masyarakat yang belum atau tidak menerima ganti rugi dapat menempuh jalur hukum agar memiliki kekuatan hukum tetap.

Namun, arahan tersebut tidak digubris dan malah mereka memaksa masuk ke dalam perusahaan dengan berbagai alasan, sehingga dibubarkan.

Baca Juga :  Sekdakab Aceh Besar Buka Rekonsiliasi Data Peserta Iuran BPJS Kesehatan

“Sudah dijelaskan baik-baik dan diarahkan agar mengikuti prosedur, tapi mereka malah memaksa masuk dan menunjukkan sikap provokatif,” kata Joko.

Ia juga menyampaikan, bahwa permasalahan tersebut sudah selesai berdasarkan hasil mediasi antara masyarakat yang ingin meminta ganti rugi lahan dan kedua belah pihak menganggap ini hanya kesalahpahaman.

Oleh karena itu, Joko meminta semua pihak agar tidak mem-provokatif kejadian ini dan tidak berasumsi atau membangun opini di luar fakta di lapangan, karena akan dapat memperkeruh suasana serta mengganggu kamtibmas.(***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

DISNAKERMOBDUK ACEH DAN DISNAKER KABUPATEN/KOTA LOUNCHING POS LAYANAN KONSULTASI HUBUNGAN INDUSTRIAL

News

Silaturahmi PJ Bupati Aceh Besar ke PWI Aceh Besar

News

Wagub Aceh Gandeng UEA Jaga Ekosistem Leuser dan Paru-Paru Dunia

News

Kapolda Aceh Terima Audiensi Komisaris PT Perta Arun Gas

News

Ini Yang Disampaikan Ombudsman pada acara Post Assessment Polda Aceh

Nasional

Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Jadi 76,4 Persen

News

Kodam IM Laksanakan uji fungsi Boat PE 15 PK.

News

Kodim Nagan Gelar Pembuatan Pupuk Organik Pola KP2MN Nagan Raya