Home / Daerah

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:54 WIB

Keluhan Masyarakat Meningkat, Ombudsman Buka Gerai Pengaduan Langsung

BIMnews.id | Banda Aceh
Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan jemput bola dengan membuka gerai pengaduan langsung di Puskesmas Ulekareng Banda Aceh. Kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) ini berlangsung Rabu, (28/02/2024).

“Selain karena jumlah laporan substansi kesehatan bertambah, kami juga ingin mendekatkan akses layanan Ombudsman ke masyarakat,” ujar Kepala Keasistenan Bidang PVL Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Nurul Nabila.

Nurul menjelaskan, PVL OTS untuk memperluas akses masyarakat dan proaktivitas fungsi penerimaan dan verifikasi laporan yang dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan edukasi pengaduan pelayanan publik. Jadi tidak hanya menyampaikan pengaduan langsung, namun masyarakat dapat juga melakukan konsultasi seputar isu pelayanan publik.

“Laporan yang kami terima diantaranya tentang lamanya layanan saat pendaftaran, rujukan, dan layanan puskesmas pembantu (pustu) yang belum optimal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pangdam IM Apresiasi Prajurit Yonif 111/Karma Bhakti Tuntaskan Misi Pengamanan Perbatasan RI-PNG

Nurul menyampaikan, dari PVL OTS yang digelar itu, beberapa keluhan yang disampaikan akan ditindak-lanjuti Ombudsman sebagai laporan masyarakat. Selain itu, ada juga masyarakat yang hanya berkonsultasi terkait masalah layanan publik, tidak terbatas pada subtansi kesehatan saja.

Kegiatan PVL OTS dilanjutkan dengan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Dian Rubianty beserta kepala-kepala keasistenan, Kepala Puskesmas dan jajaran, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.

Dalam rakor tersebut Ombudsman menyampaikan perihal yang dikeluhkan terkait layanan, sementara pihak Puskesmas menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam memberikan layanan.

“Penyelenggara tidak perlu alergi menerima laporan atau keluhan masyarakat,” tegas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty. Dian menjelaskan, banyaknya laporan terhadap penyelenggara layanan menunjukkan masyarakat peduli terhadap layanan publik yang menjadi haknya.

Baca Juga :  Polda Aceh dan Jajaran Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Menurut Dian, pengaduan masyarakat pengguna layanan tidak hanya berguna untuk mencari akar masalah dan menyelesaikannya, juga memberi manfaat sebagai bahan evaluasi berkesinambungan untuk peningkatan kualitas layanan. Selain itu, Laporan Masyarakat bisa menjadi dasar penetapan berbagai program dan kebijakan.

“Laporan ini dapat pula memberi informasi awal, jika ada kebijakan seputar layanan kesehatan yang memerlukan peninjauan atau pengkajian, sesuai kebutuhan masyarakat setempat,” tambahnya.

Dian menyampaikan komitemen, kegiatan jemput bola tidak hanya berlangsung pada bulan Februari 2024, kegiatan yang sama juga akan dilaksanakan juga di empat lokasi lainnya dalam Kota Banda Aceh. (***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasdam IM Sambut Kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan di Aceh.

Daerah

Panda Catar Akademi TNI Kodam IM Umumkan Hasil Tes TKD, 126 Orang Dinyatakan Lulus Untuk Mengikuti Seleksi Tahap Berikutnya

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Antar Langsung Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Krueng Barona Jaya.

Daerah

Keterampilan Menembak Menjadi Modal Dasar Insan Adhyaksa dalam Menjaga Kewenangan Penggunaan Senjata Api” 

Daerah

Mari dukung Pesantren yang Menjaga Amanah Pendidikan Islam

Daerah

Harga kebutuhan Bahan pokok di Kabupaten Aceh Besar jelang Ramadhan stabil

Daerah

Pemerintahan Aceh Besar mulai gelar musrenbang RKPD tahun 2026

Daerah

Dukung Program Kasad, Pangdam IM Wajibkan Prajurit Miliki Rumah Pribadi