Home / News

Kamis, 15 Juni 2023 - 16:55 WIB

Kombes Winardy Imbau Masyarakat Tidak Jalankan Aktivitas Tambang secara Ilegal

BIMnews.id | Banda Aceh

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa dilengkapi izin yang sah atau ilegal. Menurutnya, penambangan secara ilegal berpotensi merusak lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangan persnya di Polda Aceh, Kamis, 15 Juni 2023.

Muliadi mengatakan, selama ini pihaknya gencar melakukan penindakan dan penghentian aktivitas penambangan yang tidak dilengkapi izin yang sah.

Baca Juga :  Akademisi ini Ungkap Keteladan Profetik Irjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo

Baru-baru ini, bebernya, Unit I Subdit Tipidter yang dipimpin Kompol Sofyan menghentikan satu titik penambangan ilegal jenis galian C di Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu, 11 Juni 2023.

Penghentian tersebut, kata dia, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang yang diduga ilegal.

“Benar kami telah menghentikan satu titik penambangan ilegal jenis galian C di Aceh Selatan dan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator, serta memeriksa beberapa orang saksi,” kata Muliadi.

Baca Juga :  Pesawat Ketiga Berisikan Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Diberangkatkan

Di akhir keterangannya, Muliadi kembali mengimbau, agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal, karena bisa berdampak buruk terhadap lingkungan.

Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan untuk mengurus izin sesuai aturan yang berlaku. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Mahasiswa PPG USK Berbagi Mimpi Di Panti Media Kasih

Daerah

Brimob Polda Aceh Sterilkan Lokasi Jelang Kedatangan Presiden ke Pidie

Daerah

Perkara Kekerasan di Aceh Tengah Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice

News

Dukung Swasembada Pangan, Aceh Besar Siap Tingkatkan LTT dan Oplah

News

PENYERAHAN UANG GANTI RUGI TANAH MILIK MASYARAKAT UNTUK PEMBANGUNAN BENDUNGAN KEUREUTO

News

Kurangi Beban Jalan Tol dan Arteri, Kapolri Lepas 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi

News

Personel Polres Aceh Jaya Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Tukang Becak

News

Penahanan Tersangka Tipikor pada Dinas Pertanian Kab. Agara Tahun Anggaran 2019 yang bersumber dari DOKA