Home / News

Kamis, 15 Juni 2023 - 16:55 WIB

Kombes Winardy Imbau Masyarakat Tidak Jalankan Aktivitas Tambang secara Ilegal

BIMnews.id | Banda Aceh

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa dilengkapi izin yang sah atau ilegal. Menurutnya, penambangan secara ilegal berpotensi merusak lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangan persnya di Polda Aceh, Kamis, 15 Juni 2023.

Muliadi mengatakan, selama ini pihaknya gencar melakukan penindakan dan penghentian aktivitas penambangan yang tidak dilengkapi izin yang sah.

Baca Juga :  Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan KTT AIS Berjalan Aman dan Lancar

Baru-baru ini, bebernya, Unit I Subdit Tipidter yang dipimpin Kompol Sofyan menghentikan satu titik penambangan ilegal jenis galian C di Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu, 11 Juni 2023.

Penghentian tersebut, kata dia, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang yang diduga ilegal.

“Benar kami telah menghentikan satu titik penambangan ilegal jenis galian C di Aceh Selatan dan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator, serta memeriksa beberapa orang saksi,” kata Muliadi.

Baca Juga :  Marthunis Pamit, Murthalamuddin Siap Lanjutkan Misi Pendidikan Aceh

Di akhir keterangannya, Muliadi kembali mengimbau, agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal, karena bisa berdampak buruk terhadap lingkungan.

Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan untuk mengurus izin sesuai aturan yang berlaku. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Plt. Camat Kuta Alam Mengukuhkan Tuha Peut Gampong Lambaro Skep

News

KIP BANDA ACEH MENETAPKAN 492 BAKAL CALON LEGISLATIF DALAM DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS)

News

Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan Dua Tersangka Pengaturan Score Liga 2

News

Penahanan Tersangka Tipikor pada Dinas Pertanian Kab. Agara Tahun Anggaran 2019 yang bersumber dari DOKA

News

Polri Mutasi Ratusan Personel, Ada 5 Kapolda yang Berganti

News

Cuaca Ekstrim, Bupati Aceh Besar Himbau Masyarakat Tetap Waspada

News

Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaga Kepercayaan Publik dan Jaga Netralitas di Tahun Politik

News

Dusun Indah, Memanfaatkan Final Piala Dunia 2022 dengan Mempererat Silaturahmi dan Nonton Bareng