Home / News

Selasa, 19 Desember 2023 - 17:23 WIB

RAKHMAD SAJULI LAKSANAKAN KHITAN SECARA GRATIS

BIMnews.id | Banda Aceh

Khitanan (sunatan) anak anak gratis dilaksanakan di Mibo,selama 3 hari senin, selasa dan rabu, 18-20 Desember 2023 yang sebelumnya sudah dibuka pendaftaran baik melalui informasi WhatsApp dan spanduk/baliho.
Lebih lanjut Ngoh Rakhmad sapaan sehari hari. menambahkan dari hasil pembukaan penjaringan sampai batas waktu yang sudah ditentukan sebanyak 20 orang yang mendaftar untuk Khitanan sunatan gratis, jelas Ngoh Rakhmad.

Baca Juga :  Polda Aceh dan BPC Perhumas Siap Kolaborasi Tangkal Hoaks

Partai Ummat laksanakan khitanan/sunat gratis bagi anak kurang mampu (Selasa,19.12.2023)
Calon anggota legislatif Partai Ummat dapil IV kecamatan Banda Raya dan Kecamatan Jaya Baru Rakhmad Sajuli, Amd melaksanakan Khitan/sunat gratis dan pemberian bingkisan bagii anak yang di khitan.

Muhammad Yusuf tokoh masyarakat Gampong Lamteumen Timur kecamatan Jaya Baru menyampaikan “mengucapkan terima kasih kepada caleg Partai Ummat Rakhmad Sajuli telah menerima mendaftarkan anak saya untuk dilaksanakan khitan sunat gratis. Do’a dan dukungan saya semoga pak Rakhmad Sajuli bisa terpilih Anggota Dewan, Amiin” ungkapnya.

Baca Juga :  Polri Gelar Wayang Kulit Berlakon Wahyu Cakraningrat

Salah seorang warga Punge Blangcut juga sangat berterima kasih dapat melaksanakan khitan secara gratis kepada anak kami semoga segala amal kebaikan di balas oleh Allah SWT tutup Ibu Ainun.(***)

BIMnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

News

Generasi Muda Aceh Dilatih Jadi Duta Kewaspadaan Bencana Lewat Literasi Sains

News

Satgas Operasi Mantap Brata Seulawah kembali Gelar Anev

News

Taruna Akpol Polri Raih Juara dalam Kompetisi Esai Internasional

News

Kapolda Aceh Serahkan Sumur Bor untuk Masyarakat di Aceh Besar

News

Puluhan Perusahaan Ikut Serta pada Job Fair Tiga SMK Pusat Keunggulan Aceh Besar

News

Pj Bupati Muhammad Iswanto Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Atas Sukses Pemilu di Aceh Besar

News

JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 4 (EMPAT) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE

News

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Nagan Raya dalam Harkamtibmas