Home / News

Sabtu, 16 September 2023 - 23:34 WIB

Kurun Waktu Dua Bulan, 31 Anggota Komunitas Geng Motor Sudah Diamankan Polisi

BIMnews.id | Banda Aceh

Sejak periode Juni hingga Agustus 2023, Polsek Baitussalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh mengamankan 31 remaja yang tergabung dalam komunitas geng motor.

Mereka tergabung dalam komunitas geng motor Comunity Satu Darah (CSD), Glamori Solidariti Xo, Remaja Anti Narkoba (Rentina) dan Persatuan Garuda Hitam (PGH).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri mengatakan, penyelesaian kasus tersebut dilaksanakan di Gampong masing-masing komunitas geng motor tersebut.

Dimana lanjut dia, saat di luar jam sekolah, anak-anak tersebut melaksanakan shalat Maghrib berjamaah, mengaji dan lanjut shalat isya. Kemudian ketika libur sekolah anak-anak tersebut melaksanakan korve atau gotong royong di lingkungan mesjid tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

Pada sore hari mereka melaksanakan olahraga seperti bola kaki dan volly.

“Setiap hari Senin, Rabu dan Jumat, anak-anak tersebut melakukan wajib lapor ke Polsek Baitussalam guna pengembangan informasi dan segala aktifitas apa saja yg telah di lakukan oleh anak-anak tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Medio September—Oktober 2023 Terjadi 593 Kasus Lakalantas di Aceh

Dikatakan Endang, selama kegiatan sanksi positif yang di berikan oleh pihak gampong di ketahui oleh Bhabinkamtibmas dan dukungan dari para orangtua.

Lamanya sanksi positif yang di berikan kepada mereka, sesuai dengan kesepakatan perangkat gampong dan para orangtua.

“Dan apabila di kemudian hari anak-anak tersebut mengulangi kembali, akan di bawa ke jalur hukum,” sambungnya.

Untuk barang bukti, kami turut mengamankan 19 bilah senjata tajam dan empat potongan kayu yang telah dipasang paku, pungkasnya. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Menyambut HUT ke 78 TNI Kodam IM Gelar Bhakti Kesehatan dan Olahraga Bersama

News

Tak Dibolehkan Utang Rokok, Pemuda Aniaya Pemilik Warung

News

Bhakti Sosial Dalam Rangka HUT ke 67 Kodam IM Tahun 2023.

News

Kejaksaan Agung Mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi

News

Pangdam IM Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan VVIP

News

KAJATI ACEH MENERIMA AUDIENSI DAN SILATURRAHMI KEPALA PERWAKILAN BPKP ACEH

News

Ditpamobvit Polda Aceh Sosialisasi Sispam Obvitnas dan Obviter ke Polres Jajaran

News

Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal, Bupati Aceh Besar Tinjau Empat Puskesmas